- Siswa SD dan SMP di Batam dikerahkan mengikuti pawai dukungan program Makan Bergizi Gratis di depan Kantor Wali Kota.
- Pengamat kebijakan publik menilai tindakan melibatkan anak-anak dalam aksi jalanan melanggar undang-undang serta membahayakan keselamatan fisik mereka.
- Pihak penyelenggara aksi dan orang tua memikul tanggung jawab hukum penuh atas keterlibatan anak di bawah umur tersebut.
Suara.com - Keterlibatan siswa SD dan SMP dalam aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Kantor Wali Kota Batam kini berbuntut panjang.
Aksi jalanan yang melibatkan anak di bawah umur ini dinilai melanggar aturan perlindungan anak sekaligus membahayakan keselamatan fisik mereka.
Sebelumnya, sejumlah pelajar tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Batam dikerahkan untuk melakukan pawai dukungan terhadap program MBG. Dinas Pendidikan Kota Batam berdalih hanya mengajak dan menyebut kehadiran para siswa bersifat sukarela.
Namun, langkah tersebut menuai kecaman keras dari berbagai pihak karena dinilai mengabaikan faktor keselamatan anak.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menegaskan bahwa membawa anak-anak ke tengah aksi demonstrasi merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun.
Menurutnya, kerumunan massa sangat rentan menimbulkan risiko kecelakaan fisik bagi anak-anak di bawah umur.
"Kan anak itu kan berbahaya di kerumunan. Anak-anak itu enggak boleh ikut demo. Itu kan berbahaya, gimana sih demo kan penuh orang, bisa keinjak-injak, segala macam. Enggak ada itu, enggak ada alasan apa pun, pokoknya tidak boleh, selesai," tegas Agus kepada Suara.com saat dihubungi pada Rabu (24/6/2026).
Secara legalitas formal, Agus menjelaskan bahwa anak di bawah usia 18 tahun dilindungi oleh undang-undang khusus. Mereka dilarang keras dilibatkan dalam aktivitas yang diperuntukkan bagi orang dewasa, termasuk aksi demonstrasi di jalanan.
"Anak-anak kan masih dilindungi undang-undang, tidak boleh berkegiatan untuk orang dewasa. Kan di undang-undang anak begitu, kecuali sudah di atas umur 18 tahun," tambahnya.
Baca Juga: MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
Pria yang aktif mengamati kebijakan publik itu menjelaskan bahwa pihak yang memobilisasi anak-anak memegang tanggung jawab penuh secara hukum, baik penyelenggara maupun pihak lain yang membawa mereka ke lokasi.
"Ya iyalah yang membawa itu (yang disalahkan). Entah itu orang tua anak-anaknya, keponakan, atau dia nyewa atau dia nemu di jalan, enggak boleh anak-anak. Kalau ada apa-apa, orang tua yang dipersalahkan. Itu undang-undang anak ada itu," papar Agus.
Ia juga menambahkan bahwa pihak penyelenggara tidak bisa lepas tangan begitu saja karena merekalah yang menginisiasi keterlibatan anak-anak sekolah tersebut di jalan raya.
"Koordinator demonya siapa, kok ngajak anak-anak? Kan enggak boleh. Hukum enggak bisa dipelintir-pelintir gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata