- Mahfud MD bergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk membuktikan keseriusan evaluasi kinerja institusi kepolisian secara langsung.
- Tim telah mendokumentasikan tiga ribu halaman aspirasi masyarakat mengenai kinerja Polri sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan institusi.
- Mahfud MD menyatakan pemerintah memegang kendali penuh dalam menindaklanjuti atau mengabaikan hasil rekomendasi evaluasi reformasi kepolisian tersebut.
Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden, Mahfud MD, mengaku sejak awal sudah memperkirakan tidak akan ada perubahan signifikan dalam reformasi Polri.
Oleh sebab itu, ia menilai aksi mahasiswa yang menolak Undang-Undang (UU) Polri merupakan hal yang wajar mengingat berbagai persoalan yang selama ini dikritik publik dinilai belum terselesaikan.
"Ya mahasiswa berhak, mahasiswa berhak untuk menyatakan itu (menolak UU Polri), karena memang tidak ada perubahan," kata Mahfud kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Mahfud mengungkapkan alasan tetap menerima tawaran menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah meski pesimistis terhadap tindak lanjut hasil evaluasi.
"Tapi kalau saya sendiri memang sudah tahu ndak akan ada perubahan. Karena kalau ndak ada perubahan Pak Mahfud kok mau ikut ke tim?" ucapnya.
Menurut Mahfud, jika menolak bergabung, dirinya justru berpotensi dianggap hanya mengkritik dari luar tanpa mau terlibat dalam upaya pembenahan institusi. Oleh sebab itu, ia memilih masuk ke dalam tim dan ikut menyusun evaluasi secara langsung.
"Ya kalau saya ndak mau nanti dituduh macam-macam kan, dituduh, wah Pak Mahfud tuh cuma omong aja disuruh masuk ndak mau," imbuhnya.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengakui memang keputusannya bergabung didasari keinginan untuk membuktikan bahwa kritik yang selama ini disampaikannya tidak berhenti pada tataran wacana.
Selama proses kerja, Mahfud bersama tim turun ke berbagai daerah untuk menghimpun pandangan masyarakat mengenai kinerja kepolisian.
Baca Juga: Boni Hargens: Konsep Presisi Listyo Sigit Bawa Perubahan Signifikan di Tubuh Polri
Forum-forum tersebut melibatkan organisasi kemasyarakatan dan berbagai kelompok warga guna memetakan persoalan sekaligus mencatat apresiasi terhadap institusi Polri.
"Ya saya masuk aja lalu saya gali semua, ke setiap kota setiap ormas yuk bicara, polisi itu seperti apa? Ayo bicara, polisi itu jeleknya di mana, bagusnya di mana, kan gitu," tuturnya.
Hasil dari rangkaian evaluasi tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen sekitar 3.000 halaman. Mahfud menyebut sebagian besar isi dokumen merupakan catatan verbatim atau pernyataan langsung masyarakat yang didokumentasikan lengkap beserta identitas narasumber, lokasi, dan waktu penyampaiannya.
"Terungkap semua kan? Jadi saya tidak omon-omon sendiri dan itu terekam di dalam 3.000 halaman yang sebagian besarnya tuh verbatim, pernyataan langsung dari masyarakat dengan kalimatnya siapa yang ngomong, di mana, tanggal berapa, dan seterusnya itu. Itu verbatim," tandasnya.
Namun demikian, Mahfud menegaskan tim reformasi hanya memiliki kewenangan menyusun evaluasi dan rekomendasi. Adapun keputusan untuk menjalankan atau mengabaikan rekomendasi tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
"Jadi terserah aja pemerintah mau perbaiki atau ndak, itu kan kita tidak, saya tidak berwenang, saya hanya berwenang mengevaluasi lalu mengusulkan. Kalau pemerintah ndak berani, ya apa gitu?" ujarnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Konsep Presisi Listyo Sigit Bawa Perubahan Signifikan di Tubuh Polri
-
Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!