- Mahfud MD bergabung dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk membuktikan keseriusan evaluasi kinerja institusi kepolisian secara langsung.
- Tim telah mendokumentasikan tiga ribu halaman aspirasi masyarakat mengenai kinerja Polri sebagai dasar penyusunan rekomendasi perbaikan institusi.
- Mahfud MD menyatakan pemerintah memegang kendali penuh dalam menindaklanjuti atau mengabaikan hasil rekomendasi evaluasi reformasi kepolisian tersebut.
Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden, Mahfud MD, mengaku sejak awal sudah memperkirakan tidak akan ada perubahan signifikan dalam reformasi Polri.
Oleh sebab itu, ia menilai aksi mahasiswa yang menolak Undang-Undang (UU) Polri merupakan hal yang wajar mengingat berbagai persoalan yang selama ini dikritik publik dinilai belum terselesaikan.
"Ya mahasiswa berhak, mahasiswa berhak untuk menyatakan itu (menolak UU Polri), karena memang tidak ada perubahan," kata Mahfud kepada awak media, Kamis (25/6/2026).
Mahfud mengungkapkan alasan tetap menerima tawaran menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk pemerintah meski pesimistis terhadap tindak lanjut hasil evaluasi.
"Tapi kalau saya sendiri memang sudah tahu ndak akan ada perubahan. Karena kalau ndak ada perubahan Pak Mahfud kok mau ikut ke tim?" ucapnya.
Menurut Mahfud, jika menolak bergabung, dirinya justru berpotensi dianggap hanya mengkritik dari luar tanpa mau terlibat dalam upaya pembenahan institusi. Oleh sebab itu, ia memilih masuk ke dalam tim dan ikut menyusun evaluasi secara langsung.
"Ya kalau saya ndak mau nanti dituduh macam-macam kan, dituduh, wah Pak Mahfud tuh cuma omong aja disuruh masuk ndak mau," imbuhnya.
Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengakui memang keputusannya bergabung didasari keinginan untuk membuktikan bahwa kritik yang selama ini disampaikannya tidak berhenti pada tataran wacana.
Selama proses kerja, Mahfud bersama tim turun ke berbagai daerah untuk menghimpun pandangan masyarakat mengenai kinerja kepolisian.
Baca Juga: Boni Hargens: Konsep Presisi Listyo Sigit Bawa Perubahan Signifikan di Tubuh Polri
Forum-forum tersebut melibatkan organisasi kemasyarakatan dan berbagai kelompok warga guna memetakan persoalan sekaligus mencatat apresiasi terhadap institusi Polri.
"Ya saya masuk aja lalu saya gali semua, ke setiap kota setiap ormas yuk bicara, polisi itu seperti apa? Ayo bicara, polisi itu jeleknya di mana, bagusnya di mana, kan gitu," tuturnya.
Hasil dari rangkaian evaluasi tersebut kemudian dirangkum dalam dokumen sekitar 3.000 halaman. Mahfud menyebut sebagian besar isi dokumen merupakan catatan verbatim atau pernyataan langsung masyarakat yang didokumentasikan lengkap beserta identitas narasumber, lokasi, dan waktu penyampaiannya.
"Terungkap semua kan? Jadi saya tidak omon-omon sendiri dan itu terekam di dalam 3.000 halaman yang sebagian besarnya tuh verbatim, pernyataan langsung dari masyarakat dengan kalimatnya siapa yang ngomong, di mana, tanggal berapa, dan seterusnya itu. Itu verbatim," tandasnya.
Namun demikian, Mahfud menegaskan tim reformasi hanya memiliki kewenangan menyusun evaluasi dan rekomendasi. Adapun keputusan untuk menjalankan atau mengabaikan rekomendasi tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
"Jadi terserah aja pemerintah mau perbaiki atau ndak, itu kan kita tidak, saya tidak berwenang, saya hanya berwenang mengevaluasi lalu mengusulkan. Kalau pemerintah ndak berani, ya apa gitu?" ujarnya.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Konsep Presisi Listyo Sigit Bawa Perubahan Signifikan di Tubuh Polri
-
Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV
-
Pilih Soroti MBG dan KDMP, Tiyo Ardianto Tak Ambil Pusing Temuan Alat Pelacak