- Divhubinter Polri berhasil memulangkan buronan Interpol Michael Steven dari Maroko melalui mekanisme ekstradisi pada Juni 2026.
- Michael Steven merupakan tersangka kasus pasar modal, penipuan, dan pencucian uang dengan kerugian investor mencapai Rp337,4 miliar.
- Proses pemulangan tersangka dilakukan sebagai bukti komitmen Polri dalam memperkuat penegakan hukum melalui kerja sama internasional lintas negara.
Suara.com - Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) memulangkan buronan Interpol Red Notice (IRN) warga negara Indonesia, Michael Steven, dari Kerajaan Maroko.
Pemulangan tersebut merupakan hasil kerja sama lintas negara dan lembaga melalui mekanisme ekstradisi.
“Memulangkan buronan Interpol Red Notice atas nama Michael Steven dari Kerajaan Maroko melalui mekanisme ekstradisi, kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Pemulangan Michael Steven, kata Untung, merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Langkah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk penegakan hukum.
“Keberhasilan ekstradisi ini menunjukkan efektivitas kerja sama internasional Polri melalui jaringan Interpol dan dukungan berbagai instansi terkait,” jelas Untung.
Michael Steven sebelumnya ditangkap oleh Kepolisian Maroko pada 12 Maret 2026 atas permintaan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Pemerintah Maroko kemudian menyetujui permohonan ekstradisi yang diajukan Indonesia pada 12 Juni 2026, sebelum proses serah terima dilakukan pada 20 Juni 2026.
“Polri berkomitmen untuk terus memburu serta membawa kembali para buronan yang melarikan diri ke luar negeri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Untung.
Baca Juga: Susunan Pemain Skotlandia vs Maroko di Piala Dunia 2026, McTominay dan Hakimi Jadi Andalan
Michael Steven diketahui merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pasar modal, penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri. Kasus tersebut diduga menimbulkan kerugian investor mencapai sekitar Rp337,4 miliar.
"Michael Steven telah tiba di Indonesia dan akan diserahkan kepada Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Untung.
Berita Terkait
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
Ratusan Warga Antusias Ikuti Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis di Sunrise Mall Mojokerto
-
Pengamat Boni Hargens Soal Revisi UU Polri: Hilangkan Prasangka Buruk Terhadap Polri
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
Fakta Gila Maroko vs Skotlandia: Ismael Saibari Samai Rekor Mo Salah di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN