- Rektorat Universitas Bung Karno memecat pengurus BEM FH dan petinggi BEM FEB karena terbukti menerima suap polisi.
- Mahasiswa menerima suap Rp20 juta pada Juni 2026 untuk mengalihkan lokasi aksi demonstrasi agar tidak menuju istana.
- Pihak universitas membekukan organisasi BEM FH dan melakukan investigasi mendalam terhadap pihak terlibat dalam kasus gratifikasi tersebut.
Suara.com - Rektorat Universitas Bung Karno, Jakarta, resmi memecat seluruh pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum serta sejumlah petinggi BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, karena menerima suap dari polisi.
Uang suap Rp 20 juta itu diterima oleh para mahasiswa agar mau mengalihkan aksi demonstrasi pada 15 Juni lalu.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengonfirmasi keputusan ini merupakan bentuk respons serius universitas, dalam menjaga integritas lembaga pendidikan dan moralitas mahasiswa.
Pemberhentian tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Keputusan (SK) Dekan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Nomor: 75/KEP/DEK-FH-UBK/VI/2026.
"SK pemberhentiannya sudah diterbitkan. Semua pengurus BEM FH diberhentikan. Lalu, pemilihan pengurus baru akan dilakukan," kata Daniel, Kamis (25/6/2026).
Vakum Sementara dan Investigasi Berlanjut
Keputusan pemberhentian massal ini berlaku surut terhitung sejak 23 Juni 2026. Tidak hanya jajaran pengurus secara kolektif, Daniel Panda juga membenarkan bahwa Muhammad Abdimaludin telah dicopot dari posisinya sebagai Ketua BEM FH UBK melalui SK yang sama.
Akibat dari pembersihan internal ini, seluruh roda organisasi di lingkungan BEM FH UBK dinyatakan berhenti beroperasi untuk sementara waktu.
"Jadi vakum sementara sampai ada proses pemilihan," kata Daniel.
Baca Juga: Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
Langkah pembersihan ini ternyata tidak hanya menyasar Fakultas Hukum. Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), UBK juga memberhentikan Ketua BEM FEB, Pujiono, serta Wakil Ketua BEM FEB, Muhammad Rafi Bastian.
Dasar hukum pencopotan ini tertuang dalam SK Nomor: 001/Dekan FEB - UBK/KEP/VI/2026 tertanggal 23 Juni 2026.
Berbeda dengan BEM FH yang dibubarkan secara total, anggota pengurus BEM FEB lainnya dilaporkan masih tetap menjabat.
Daniel menjelaskan, perbedaan perlakuan antara kedua fakultas ini didasari oleh kebijakan internal masing-masing dekanat.
Meskipun demikian, benang merah dari kasus ini tetap sama: dugaan keterlibatan dalam aliran dana tidak sah menjelang aksi masa di tengah kota.
Kronologi Aliran Dana Rp 20 Juta
Berita Terkait
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Kronologi Kasus Dugaan Bagi-Bagi Uang BEM FH UBK Setelah Bertemu Wapres Gibran
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan