- Sebanyak 120 personel gabungan membersihkan 55,7 ton sampah yang menyumbat aliran Kali Gendong, Penjaringan, Jakarta Utara selama lima hari.
- Pembersihan dilakukan untuk mencegah banjir dan mengatasi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh tumpukan sampah di permukiman warga.
- Pemprov DKI Jakarta menerapkan aturan denda maksimal Rp500.000 bagi warga yang membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut.
Suara.com - Sebanyak 55,7 ton sampah berhasil diangkat dari Kali Gendong, Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Tumpukan sampah itu sebelumnya viral di media sosial memenuhi badan kali yang berada di tengah permukiman warga, hingga menyumbat dan menutup aliran air secara total.
Kondisi tersebut berpotensi memicu banjir sekaligus menimbulkan berbagai permasalahan lingkungan bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran kali.
Penanganan dilakukan secara bertahap oleh UPS Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama PPSU Kelurahan Penjaringan, dengan mengerahkan total 120 personel di lapangan.
Pada hari terakhir kegiatan, Kamis (25/6/2026), 100 personel UPS Badan Air Jakarta Utara dan 20 personel PPSU Kelurahan Penjaringan bekerja bahu-membahu membersihkan sisa sampah yang masih menumpuk di sepanjang kali.
Para petugas bekerja langsung di dalam air, menggunakan sekop, jaring, dan keranjang biru untuk mengangkat sampah yang terdiri dari plastik, kayu, hingga puing bangunan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memasang spanduk peringatan di lokasi yang menyatakan larangan membuang sampah sembarangan, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000 berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 Pasal 130 tentang Pengelolaan Sampah.
Seluruh tumpukan sampah yang menyumbat aliran kali sendiri baru berhasil diangkat dan ditangani tuntas setelah lima hari pengerjaan.
"Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarinstansi dan semangat gotong royong mampu memberikan dampak nyata bagi lingkungan," tulis UPS Badan Air dalam keterangan resminya di media sosial, Kamis.
Baca Juga: Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
Kini, giliran warga sekitar Kali Gendong yang diminta berkomitmen untuk ikut menjaga wilayah mereka agar peristiwa serupa tidak terulang.
"Menjaga Kali Gendong tetap bersih setelah penanganan selesai merupakan tanggung jawab kita bersama," lanjut pernyataan tersebut.
"Sungai yang bersih bukan hanya hasil kerja petugas, tetapi juga hasil kepedulian seluruh warga Jakarta," demikian penegasan UPS Badan Air dalam unggahan resmi akun Instagram mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
MTQ Nasional XXXI Hadir di Jateng, Usung Semangat Harmoni Menuju Indonesia Emas
-
Skandal Proyek Fiktif Rp16 Miliar: Kejati DKI Kembali Seret Dua Pegawai Kementerian PU ke Tahanan
-
Peluang Prabowo-Gibran di Pilpres 2029 Dinilai Masih Terbuka, Manuver Jokowi Jadi Sorotan
-
Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan
-
Tinggalkan Jejak Berdarah! 10 Anggota Aktif OPM Sorong Raya Kembali Peluk NKRI
-
Dukung Wacana Gaji Guru Rp5 Juta, PGRI Sebut Idealnya Capai Rp7 Juta
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 164 Orang, Terdengar Jeritan dari Reruntuhan
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim