- BEM UI mengajukan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Jumat, 26 Juni 2026 terkait uji materi UU APBN.
- BEM UI menilai penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak tepat sasaran.
- Program tersebut dinilai membebani fiskal, berisiko korupsi, serta menyebabkan puluhan ribu kasus keracunan sejak Januari 2025 hingga Mei 2026.
Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama enam BEM Fakultas UI mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia di Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Melalui pengajuan tersebut, BEM UI menilai pendanaan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945).
Pengajuan itu merupakan bentuk pengawalan BEM UI terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 yang tengah diperiksa Mahkamah Konstitusi dalam Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyoroti adanya persoalan tata kelola struktural, praktik korupsi, serta keterlibatan institusi pemerintahan dalam penyelenggaraan program tersebut.
"Kami menyampaikan amicus curiae sebagai pendapat kami bagaimana pendidikan saat ini digembosi oleh (program) MBG yang masuk ke anggaran pendidikan," ucapnya.
BEM UI memandang anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi fungsi inti pendidikan justru digunakan untuk membiayai program di luar penyelenggaraan pendidikan nasional.
Mereka juga menilai program MBG belum menunjukkan manfaat yang signifikan dalam memperbaiki status gizi anak dan kelompok rentan. Sebaliknya, berbagai persoalan kesehatan justru terjadi.
Hal itu didasarkan pada temuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat terdapat 37.270 korban keracunan MBG sejak awal pelaksanaan program pada Januari 2025 hingga Mei 2026.
Ketua BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Jundi Al Muhandis, berpandangan program MBG tidak tepat sasaran, eksesif (berlebihan), dan membebani fiskal.
Baca Juga: Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
"(Program ini) cacat dalam desain kebijakan, juga menimbulkan berbagai ruang korupsi," lanjut Muhandis.
Melalui pengajuan ini, BEM UI menegaskan program tersebut cenderung merugikan manajemen pendidikan di Indonesia. Mereka juga menilai pemerintah belum sejalan dengan komitmennya untuk memajukan pendidikan Indonesia secara progresif.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak