- PT Transportasi Jakarta resmi menghentikan operasional rute 1N dan 10D mulai 30 Juni 2026 karena terjadi tumpang tindih jalur.
- Keputusan evaluasi berbasis data ini bertujuan mengoptimalkan penggunaan 25 armada untuk rute dengan kebutuhan perjalanan yang lebih tinggi.
- Transjakarta telah menyiapkan jalur alternatif serta aplikasi informasi bagi pelanggan agar akses mobilitas warga tetap terlayani dengan baik.
Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi menghentikan operasional dua rute mulai 30 Juni 2026 sebagai bagian dari evaluasi berkala terhadap jaringan layanan angkutan umum di ibu kota.
Dua rute yang dihentikan adalah 1N Tanah Abang–Blok M dan 10D Tanjung Priok–Kampung Rambutan. Keduanya dinilai tumpang tindih dengan koridor Transjakarta lain yang melintasi jalur serupa.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menegaskan keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi berbasis data terhadap pola perjalanan penumpang dan kinerja operasional masing-masing rute.
"Kami secara berkala melakukan evaluasi terhadap setiap layanan berdasarkan pola perjalanan pelanggan dan kinerja operasional. Penyesuaian ini dilakukan agar armada dapat dimanfaatkan secara lebih optimal sekaligus menjaga kualitas layanan secara keseluruhan. Kami juga telah menyiapkan alternatif perjalanan sehingga pelanggan tetap dapat melakukan mobilitas dengan nyaman," kata Welfizon, Jumat (26/6/2026).
Tercatat terdapat 68 titik di sepanjang rute 10D dan 47 titik di rute 1N yang seluruhnya diklaim telah diakomodasi oleh jaringan rute pengganti yang telah disiapkan.
Bagi penumpang rute 1N, Transjakarta menyiapkan jalur alternatif melalui rute 9D dari Tanah Abang dengan transit di Bus Stop Plaza Sentral, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan rute 1P. Sebaliknya, dari Blok M penumpang dapat menggunakan rute 1P dengan transit di Benhil 3 menuju rute 9D.
Sementara itu, penumpang rute 10D menuju Tanjung Priok dapat memanfaatkan rute 7F dari Halte Kampung Rambutan dengan transit di Utan Kayu Rawamangun, kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan Koridor 10. Alternatif lainnya adalah menggunakan Koridor 7 dari Halte Kampung Rambutan dengan transit di Cawang Cililitan.
Sebanyak 25 armada yang selama ini melayani kedua rute tersebut juga akan direlokasi untuk memperkuat rute-rute dengan tingkat kebutuhan perjalanan yang lebih tinggi.
Transjakarta mengimbau seluruh penumpang terdampak agar merencanakan perjalanan melalui aplikasi atau kanal informasi resmi Transjakarta untuk memperoleh panduan rute terbaru sebelum perubahan berlaku pada 30 Juni 2026.
Baca Juga: Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati
Langkah ini diharapkan dapat mempersingkat waktu tunggu penumpang tanpa mengurangi akses mobilitas warga karena seluruh titik fasilitas publik di sepanjang kedua rute dipastikan tetap terlayani oleh rute alternatif.
Berita Terkait
-
Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Lebih dari Sekadar Ibu Kota, Jakarta Bertransformasi Jadi Kota yang 'Hobi' Mendengar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing
-
Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!
-
Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Prabowo Keceplosan 'Ndasmu' Lagi, Niatnya Guyon Tapi Kena Sindir Pakar Komunikasi
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung