-
Dialog teknis kesepakatan Amerika Serikat dan Iran dipastikan tetap berjalan pasca-aksi saling serang.
-
Kedua negara terikat tenggat waktu 60 hari untuk membahas pemulihan jalur dagang Selat Hormuz.
-
Iran menuntut penarikan penuh pasukan Israel dari Lebanon sebagai syarat mutlak perjanjian final.
Suara.com - Dialog teknis mengenai nota kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran dilaporkan masih berada di jalur yang aman.
Kepastian tersebut meredakan kekhawatiran global mengenai potensi kegagalan diplomasi menyusul aksi saling serang di wilayah Teluk.
Pemerintah Amerika Serikat menegaskan komitmennya untuk tidak menarik diri dari meja perundingan demi stabilitas kawasan geopolitik.
Seorang pejabat senior pemerintahan Amerika Serikat memberikan konfirmasi resmi mengenai kelanjutan komunikasi intensif ini.
"Tidak ada yang dibatalkan. Pembicaraan teknis mengenai pelaksanaan MoU berjalan sesuai rencana untuk beberapa hari mendatang, dan saluran dekonflikasi telah beroperasi setelah KTT Danau Lucerne," ungkapnya seperti dilansir dari CNN Internasional, Senin (29/6/2026).
Pernyataan tersebut merujuk pada rangkaian dialog penting di Swiss yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden JD Vance.
Eskalasi serangan akhir pekan kemarin menjadi ujian paling krusial bagi kesepakatan damai yang masih sangat rapuh.
Presiden Donald Trump melontarkan ancaman penindakan militer yang lebih masif apabila serangan udara Teheran tidak segera dihentikan.
Di sisi lain, Iran memberikan peringatan keras bahwa segala bentuk pelanggaran terhadap poin gencatan senjata akan berakibat fatal.
Baca Juga: Deretan Keputusan Kontroversial VAR Selama Piala Dunia 2026: Gol Iran Dianulir
Pihak Teheran menyatakan bahwa tindakan agresif tersebut dipastikan bakal menghentikan seluruh proses diplomatik secara total.
Nota kesepahaman awal yang disepakati bulan ini sebenarnya membuka peluang besar bagi pembukaan kembali Selat Hormuz.
Kesepakatan tersebut juga memuat pelonggaran sejumlah sanksi finansial berat serta resolusi atas program pengembangan nuklir Iran.
Penandatanganan dokumen itu sekaligus memulai tenggat waktu selama 60 hari untuk merumuskan seluruh poin perjanjian final.
Laporan intelijen Washington menyebutkan gelombang serangan pesawat tanpa awak dan rudal Iran tidak mengenai target sasaran.
Teheran berdalih gempuran tersebut merupakan balasan atas serangan Amerika Serikat terhadap pangkalan militer mereka di Teluk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini