News / Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 14:04 WIB
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Lima calon manajer Koperasi Desa Merah Putih meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran di berbagai satuan TNI Indonesia.
  • Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mendesak pemerintah menghentikan pelatihan tersebut dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan seluruh peserta.
  • Komnas HAM didorong segera melakukan investigasi independen serta pemantauan atas insiden yang mengancam hak asasi manusia dalam program tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira mengungkapkan keprihatinannya terkait peristiwa meninggalnya 5 calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (Latsarmil).

Terkait peristiwa ini Fraksi PDI Perjuangan memandang keselamatan warga negara harus menjadi prioritas utama dalam setiap program pemerintah.

Peningkatan kapasitas manajer koperasi seharusnya difokuskan pada penguatan kompetensi manajerial, tata kelola, dan kepemimpinan koperasi, bukan pada pelatihan yang berisiko terhadap keselamatan peserta.

Kematian lima peserta harus menjadi evaluasi menyeluruh terhadap desain dan pelaksanaan program.

Menurut dia, negara wajib memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah berjalan dengan prinsip kehati-hatian, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin adanya akuntabilitas dan transparansi atas setiap insiden yang menimbulkan korban jiwa.

"Tidak ada program pemerintah yang boleh mengorbankan keselamatan warga negara. Hak untuk hidup harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan negara" ujar Andreas dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Komisi XIII DPR RI mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar meminta pemerintah menghentikan pelatihan dasar militer bagi calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) setelah lima peserta dilaporkan meninggal dunia dalam kurun waktu 10 hari pelaksanaan.

Kelima peserta dinyatakan meninggal akibat kondisi medis seperti heat stroke, henti jantung, dan tuberkulosis.

Program yang melibatkan lebih dari 40 ribu peserta tersebut mewajibkan latihan dasar militer selama 45 hari di 67 satuan TNI di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Dalam pernyataan terpisah, Komnas HAM menilai pelatihan kemiliteran tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan manajer koperasi serta berpotensi mengancam hak atas hidup peserta.

Politisi PDI Perjuangan ini mendorong Komnas HAM agar menganalisis berbagai program pemerintah yang berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia.

Dengan kasus meninggalnya 5 calon manajer dalam Latsarmil ini, dianggap Andreas sebagai peringatan dan alasan kuat untuk menghentikan kegiatan ini.

“...Perlu ada evaluasi menyeluruh dan penghentian sementara pelatihan dasar militer bagi calon manajer KDMP dan KNMP, sambil dilakukan investigasi independen, autopsi forensik terhadap para korban, serta pemulihan keluarga korban. Dan Komnas HAM harap hadir dan melakukan pemantauan terkait ini.” kata Andreas.

Daftar Korban Meninggal

Diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan korban meninggal calon manajer Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kampung Nelayan yang tergabung sebagai peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026, bertambah menjadi lima orang.

Load More