News / Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 17:31 WIB
Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • COO Danantara Dony Oskaria bertemu Deputi KPK di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026, untuk membahas mitigasi korupsi BUMN.
  • Danantara meminta pendampingan KPK pada proyek hilirisasi serta integrasi sistem pelaporan pelanggaran untuk meningkatkan transparansi pengelolaan seluruh BUMN.
  • KPK akan mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan serta sertifikasi personel sebagai langkah nyata pencegahan tindak pidana korupsi di BUMN.

Suara.com - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mendatangi Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audiensi.

Dalam pertemuan tersebut, Dony berdiskusi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin.

Dony menjelaskan bahwa dalam pertemuan itu, Danantara mendapatkan banyak masukan dari KPK mengenai mitigasi potensi korupsi di BUMN.

“Kami memohon juga tadi bantuan kepada Bapak Deputi untuk mendampingi kami di dalam berbagai macam proyek khususnya proyek hilirisasi yang sekarang sedang kita lakukan,” kata Dony di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Kita tidak ingin juga nanti proyek-proyek ini punya potensi untuk terjadinya korupsi di dalam pekerjaannya,” tambah dia.

Selain itu, Dony juga meminta bantuan KPK mengenai implementasi whistleblower system yang akan terintegrasi antara seluruh BUMN dengan KPK.

Dengan begitu, Dony berharap agar semua BUMN betul-betul dikelola dengan baik.

“Akan ada bentuknya pelatihan di tempat kami, kemudian juga arahan mengenai SOP standard operating procedure, kemudian juga tadi integrasi whistleblower system, kemudian dan beberapa yang lainnya,” ujar Dony.

“Termasuk juga kedisiplinan di dalam pelaporan LHKPN, ini juga kita harapkan ini juga akan selalu tepat waktu dan patuh. Ini menunjukkan komitmen dari Danantara bahwa pengelolaan BUMN ke depan harus dilakukan dengan transparan, baik dan sesuai dengan governance yang berlaku,” sambung dia.

Baca Juga: KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

Lebih lanjut, Dony juga menyebutkan akan ada kerja sama yang lebih formil di level pimpinan antara KPK dengan Danantara.

Dia memastikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menjadi bagian dari operasional BUMN ke depan.

Pada kesempatan yang sama, Aminuddin menjelaskan bahwa whistleblowing system yang terkoneksi dengan KPK akan memudahkan lembaga rasuah dalam menerima laporan.

Nantinya, KPK akan menentukan laporan yang diterima dari BUMN-BUMN ini termasuk dalam tindak pidana korupsi atau bukan.

“Jadi dengan model seperti itu maka informasi itu akan jauh lebih tersampaikan dengan baik dan biarkan nanti KPK yang akan memilah dan memilih mana yang menjadi rakannya KPK,” kata Aminuddin.

Selain perbaikan sistem, lanjut Aminuddin, KPK juga akan mendorong kepatuhan pejabat Danantara dan BUMN dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

“Kami juga mendorong agar minimal di setiap unit kerja yang ada di Danantara dan nanti di BUMN itu paling tidak ada satu personil yang tersertifikasi paksi dan satu lagi harus tersertifikasi CRA, Corruption Risk Assessment,” tegas Aminuddin.

Load More