- Kemensos mengerahkan 1.000 taruna Akmil untuk mendampingi siswa di 178 Sekolah Rakyat seluruh Indonesia pada Agustus 2026 mendatang.
- Taruna bertugas membimbing kemandirian dan kedisiplinan siswa di asrama tanpa menggantikan peran guru dalam proses belajar di kelas.
- Program ini bertujuan mencegah perundungan serta membantu adaptasi siswa melalui instruksi presiden terkait upaya pengentasan kemiskinan ekstrem nasional.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) akan melibatkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan, pelibatan taruna dilakukan karena mereka memiliki pengalaman hidup di asrama sehingga dinilai mampu membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan baru.
"Kenapa taruna? Karena mereka yang memahami bagaimana hidup di asrama. Pengalaman itu yang ingin ditularkan kepada anak-anak Sekolah Rakyat agar mereka cepat beradaptasi dan memiliki karakter yang mandiri," kata Agus Jabo di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Agus menegaskan bahwa para taruna tidak akan menggantikan peran guru di ruang kelas. Mereka hanya bertugas memberikan pendampingan kepada siswa selama tinggal di asrama.
"Mereka memberikan bimbingan di asrama agar anak-anak Sekolah Rakyat dapat tinggal dengan tenang dan nyaman walaupun tidak tinggal satu rumah dengan keluarganya. Mereka juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan atau kekerasan dari kakak kelas kepada adik kelas," ujarnya.
Program pendampingan tersebut akan berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 8 Agustus 2026. Sebanyak lima taruna akan ditempatkan di setiap titik Sekolah Rakyat.
Menurut Agus, para taruna akan membimbing siswa membangun kebiasaan hidup mandiri melalui aktivitas sehari-hari di asrama. Pendampingan meliputi hal-hal sederhana, seperti merapikan tempat tidur, menata lemari pakaian, menyetrika seragam, menyemir sepatu, hingga membiasakan hidup rapi dan disiplin.
Ia menambahkan, pelaksanaan program tersebut memiliki dasar hukum, yakni Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Baca Juga: Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!