- Roy Suryo akan menghadirkan tiga saksi dan satu ahli pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).
- Agenda sidang tersebut bertujuan menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
- Polda Metro Jaya juga akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan berikutnya untuk memperkuat dalil hukum yang diajukan sebagai pihak termohon.
Suara.com - Roy Suryo membeberkan strategi yang akan digunakannya dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam agenda pembuktian yang digelar Rabu (1/7/2026), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan akan menghadirkan tiga saksi dan satu ahli.
Meski demikian, Roy Suryo masih merahasiakan identitas maupun materi yang akan disampaikan para saksi dan ahli tersebut.
"Ada saksi ada ahli. Ada tiga saksi dan satu ahli," kata Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/6/2026).
Roy Suryo menegaskan belum bersedia mengungkap strategi hukumnya karena seluruh materi akan disampaikan dalam persidangan.
"Saya tidak akan bocorkan itu karena itu kepentingannya untuk besok ketika kita memaparkan bukti-bukti dan saksi," katanya.
Saat ditanya apakah rekaman CCTV akan menjadi salah satu alat bukti yang diajukan, ia juga memilih irit bicara.
"Kita lihat besok ya, apakah bukti itu apa dan kemudian siapa saja hal-hal yang ada, dan kemudian keterangan seperti apa," ujar Roy Suryo.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan strategi untuk menghadapi sidang pembuktian.
Kabid Hukum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan pihaknya berencana menghadirkan saksi ahli guna memperkuat dalil yang diajukan sebagai termohon.
Baca Juga: Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
“Kami menghadirkan saksi ahli untuk menguatkan dalil-dalil yang kami berikan,” jelas Abrianto.
Abrianto menyebut jumlah ahli yang akan dihadirkan masih bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan langkah yang diambil kubu Roy Suryo.
“Kalau dari para pemohon menghadirkan ahlinya 2 atau 3, kami akan menyesuaikan,” katanya.
Sidang praperadilan ini diajukan Roy Suryo untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Setelah agenda pembuktian dari pihak pemohon, giliran Polda Metro Jaya dijadwalkan menghadirkan saksi dan ahli pada persidangan berikutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional