- Polisi menangkap pelaku jambret ponsel milik anak-anak berinisial AA di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
- Penangkapan didasarkan pada rekaman CCTV yang viral setelah AA melakukan aksi serupa sebanyak belasan kali di berbagai lokasi.
- Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Suara.com - Aksi penjambretan yang menyasar anak-anak di kawasan Jalan Warung Pojok, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Pelaku berinisial AA alias Pitex ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari target.
"Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri," ujar Rihold kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, Tim Buser Polsek Kalideres kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkapnya di sebuah rumah kos di kawasan Prepedan, Kamal, Kalideres.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, AA mengaku telah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Sasaran utamanya adalah anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah karena dianggap lengah dan mudah menjadi korban," ucapnya.
Tak hanya itu, kepada penyidik pelaku juga mengaku hasil penjualan telepon genggam curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca Juga: Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta
-
Tangerang Kota Paling Rawan! Ini Peta Wilayah Kriminalitas di Jabodetabek Sepanjang 2026
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara