- Polisi menangkap pelaku jambret ponsel milik anak-anak berinisial AA di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
- Penangkapan didasarkan pada rekaman CCTV yang viral setelah AA melakukan aksi serupa sebanyak belasan kali di berbagai lokasi.
- Pelaku dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Suara.com - Aksi penjambretan yang menyasar anak-anak di kawasan Jalan Warung Pojok, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Pelaku berinisial AA alias Pitex ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mencari target.
"Setelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya sebelum melarikan diri," ujar Rihold kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
Berbekal rekaman CCTV dan hasil penyelidikan intensif, Tim Buser Polsek Kalideres kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menangkapnya di sebuah rumah kos di kawasan Prepedan, Kamal, Kalideres.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, AA mengaku telah beraksi belasan kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
"Sasaran utamanya adalah anak-anak yang sedang bermain telepon genggam di depan rumah karena dianggap lengah dan mudah menjadi korban," ucapnya.
Tak hanya itu, kepada penyidik pelaku juga mengaku hasil penjualan telepon genggam curian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya.
Baca Juga: Siasat Penjual Es Teh di Demak Jadi Kedok Edarkan Sabu, Ternyata Residivis dan DPO!
Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BREAKING NEWS: Peringatan Tsunami di Flores Usai Gempa 7,0
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week