- Satresnarkoba Polres Demak meringkus SR, seorang residivis narkoba, di Kecamatan Sayung pada Senin, 8 Juni 2026.
- Pelaku menyamar sebagai pedagang es teh untuk mengedarkan tujuh gram sabu-sabu dengan modus sistem tempel.
- Polisi telah mengungkap 29 kasus narkotika di Demak sejak Januari 2026 dengan total 33 tersangka diamankan.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Demak meringkus seorang pria berinisial SR (33) yang menyamar sebagai penjual es teh untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Aksi licik warga Kota Semarang ini dilakukan di pinggir jalan raya Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) saat pelaku tengah beraktivitas di lokasi yang strategis.
"Saat ditangkap petugas pada Senin (8/6), SR sedang berjualan es teh di trotoar kawasan Sayung yang dikenal sering mengalami kemacetan lalu lintas," ujar Yusup saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (12/6/2026).
Dalam penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0.5 gram di saku pakaian SR.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir data pada telepon genggam pelaku hingga berlanjut pada penggeledahan rumah tinggalnya.
Di kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di dalam wadah yang tidak mencurigakan.
"Total barang bukti mencapai sekitar tujuh gram sabu-sabu. Barang bukti tambahan ditemukan disimpan dalam sebuah kardus susu," ungkap Yusup.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SR diketahui merupakan pemain lama. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkoba tahun 2019 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak akhir tahun 2025.
Baca Juga: Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
Selama enam bulan pelariannya, ia menggunakan kedok berjualan es teh untuk melakukan transaksi sabu melalui sistem cash on delivery (COD) maupun sistem "tempel".
Penangkapan SR menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah Demak.
Hingga Juni 2026, Polres Demak tercatat telah membongkar 29 kasus narkotika dengan total 33 tersangka, yang mayoritas didominasi oleh barang bukti jenis sabu.
"Dari Januari hingga sekarang, kami telah mengungkap 29 kasus dengan 33 tersangka. Mayoritas barang bukti yang kami amankan berupa narkotika jenis sabu-sabu," tegas Yusup.
Atas perbuatannya, SR kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu pengedar lain yang menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan jejak kriminalitas mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian
-
Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa
-
Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru