- Satresnarkoba Polres Demak meringkus SR, seorang residivis narkoba, di Kecamatan Sayung pada Senin, 8 Juni 2026.
- Pelaku menyamar sebagai pedagang es teh untuk mengedarkan tujuh gram sabu-sabu dengan modus sistem tempel.
- Polisi telah mengungkap 29 kasus narkotika di Demak sejak Januari 2026 dengan total 33 tersangka diamankan.
Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Demak meringkus seorang pria berinisial SR (33) yang menyamar sebagai penjual es teh untuk mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Aksi licik warga Kota Semarang ini dilakukan di pinggir jalan raya Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasat Narkoba Polres Demak, Iptu Yusup, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/6/2026) saat pelaku tengah beraktivitas di lokasi yang strategis.
"Saat ditangkap petugas pada Senin (8/6), SR sedang berjualan es teh di trotoar kawasan Sayung yang dikenal sering mengalami kemacetan lalu lintas," ujar Yusup saat konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (12/6/2026).
Dalam penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0.5 gram di saku pakaian SR.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan menyisir data pada telepon genggam pelaku hingga berlanjut pada penggeledahan rumah tinggalnya.
Di kediaman pelaku, petugas menemukan barang bukti tambahan yang disembunyikan di dalam wadah yang tidak mencurigakan.
"Total barang bukti mencapai sekitar tujuh gram sabu-sabu. Barang bukti tambahan ditemukan disimpan dalam sebuah kardus susu," ungkap Yusup.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, SR diketahui merupakan pemain lama. Ia tercatat sebagai residivis kasus narkoba tahun 2019 dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian sejak akhir tahun 2025.
Baca Juga: Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
Selama enam bulan pelariannya, ia menggunakan kedok berjualan es teh untuk melakukan transaksi sabu melalui sistem cash on delivery (COD) maupun sistem "tempel".
Penangkapan SR menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah Demak.
Hingga Juni 2026, Polres Demak tercatat telah membongkar 29 kasus narkotika dengan total 33 tersangka, yang mayoritas didominasi oleh barang bukti jenis sabu.
"Dari Januari hingga sekarang, kami telah mengungkap 29 kasus dengan 33 tersangka. Mayoritas barang bukti yang kami amankan berupa narkotika jenis sabu-sabu," tegas Yusup.
Atas perbuatannya, SR kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memburu pengedar lain yang menggunakan berbagai modus untuk menyamarkan jejak kriminalitas mereka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Pramono Respons Demo Mahasiswa di HI: Silakan Protes, Jangan Rugikan Publik
-
'BBM Kalian Mahal!' Riuh Klakson Pengendara di Sudirman Dukung Demo Mahasiswa
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG