News / Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 | 09:05 WIB
Pengamat Politik Boni Hargens (Tangkapan Layar)
Baca 10 detik
  • Nama Bhayangkara diadaptasi dari pasukan elite Majapahit sebagai fondasi integritas kepolisian Indonesia sejak ditetapkan pada 1 Juli 1946.
  • Pasca reformasi 1998, Polri memisahkan diri dari militer menjadi institusi sipil yang profesional di bawah naungan Presiden RI.
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengimplementasikan visi Polri Presisi untuk mentransformasi institusi menjadi lembaga penegak hukum yang transparan dan adaptif.

Suara.com - Institusi kepolisian Indonesia, yang dikenal dengan nama kehormatan Bhayangkara, memegang peranan vital yang melampaui fungsi aparatur penegak hukum konvensional.

Polri kini dipandang sebagai pilar peradaban yang mengawal perjalanan panjang bangsa, mulai dari masa kolonial hingga memasuki era demokrasi modern yang kompleks.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, visi Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) menjadi kompas transformasi institusi untuk menjaga ketertiban sekaligus meneguhkan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum.

Tepat pada peringatan Hari Bhayangkara, 1 Juli 2026, publik diajak untuk merefleksikan kembali akar sejarah nama Bhayangkara yang melekat pada kepolisian.

Secara historis, nama ini merujuk pada pasukan elite pengawal kerajaan Majapahit yang dibentuk oleh Mahapatih Gajah Mada pada abad ke-14.

Berdasarkan catatan naskah Pararaton, Bhayangkara memiliki tugas mulia sebagai penjaga keamanan raja dan kedaulatan negara, sebuah peran yang menempatkan integritas serta loyalitas pada level tertinggi.

Warisan simbolis inilah yang menjadi fondasi dalam pembentukan kepolisian modern di Indonesia.

Perjalanan institusi ini mengalami berbagai fase perubahan signifikan. Pada masa penjajahan Belanda, fungsi kepolisian dijalankan oleh Veldpolitie yang memiliki karakter represif demi melayani kepentingan kolonial.

Perubahan besar terjadi pasca Proklamasi 17 Agustus 1945, di mana Polisi Republik Indonesia (PRI) dibentuk sebagai bagian dari aparatur negara yang berdaulat.

Baca Juga: Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Tanggal 1 Juli 1946 kemudian ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara, menandai fase kedewasaan institusi di bawah naungan Republik Indonesia yang merdeka.

Memasuki era Orde Baru, struktur Polri sempat berada di bawah naungan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang secara organisasi menempatkan kepolisian dalam dominasi militer.

Namun, momentum Reformasi 1998 menjadi titik balik melalui pemisahan institusional yang fundamental.

Berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/2000 dan UU No. 2 Tahun 2002, Polri resmi dipisahkan dari TNI dan diposisikan langsung di bawah Presiden.

Langkah ini menandai transisi besar dari kepolisian bergaya militeristik menuju kepolisian sipil yang demokratis, mandiri, dan profesional.

Identitas profesional Bhayangkara saat ini ditopang oleh nilai-nilai Tri Brata sebagai sumpah kesetiaan kepada Tuhan, rakyat, dan negara, serta Catur Prasetya sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.

Load More