News / Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB
Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) sengaja membacakan pernyataan sikap mereka di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), setelah dilarang mendekat ke gerbang Mabes Polri. (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
  • Aliansi BEM se-UI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung ASEAN, Jakarta, pada Rabu, 1 Juli 2026.
  • Mahasiswa memprotes kegagalan reformasi Polri serta menyoroti tingginya angka kekerasan aparat sepanjang satu tahun terakhir.
  • Data KontraS mencatat ratusan kasus kekerasan dan penyiksaan oleh oknum polisi, sehingga menuntut pengawasan independen yang transparan.

Suara.com - Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) sengaja membacakan pernyataan sikap mereka di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026), setelah dilarang mendekat ke gerbang Mabes Polri.

Keputusan ini diambil agar negara-negara tetangga di Asia Tenggara mengetahui buruknya rekam jejak penegakan hukum dan tingginya angka kekerasan aparat di Indonesia.

Sambil mengenakan jaket kuning khas almamater mereka, mahasiswa membacakan manifesto bertajuk "Matinya Reformasi Polri".

Di bawah bayang-bayang stasiun MRT ASEAN, mereka membawa data riil dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengenai tindak kekerasan oknum polisi sepanjang satu tahun terakhir.

"Kita menyampaikan di depan Gedung ASEAN agar seluruh tetangga-tetangga negara kita juga tahu kondisi negara kita seperti apa," seru perwakilan mahasiswa sebelum membacakan tuntutan.

"Bahwa kepolisian kita sendiri nggak mau mendengarkan saran, masukan, dan kritikan dari kita," lanjutnya.

Mahasiswa menegaskan kehadiran mereka membawa keranda, karangan bunga duka cita, dan bendera kuning kematian bukan untuk merayakan HUT Bhayangkara ke-80, melainkan sebagai tanda berkabung atas kegagalan reformasi Polri.

Bahkan, salah satu orator melayangkan kritik bahwa kepolisian Indonesia adalah salah satu yang terburuk di kawasan regional.

"Kita berbicara di depan Gedung ASEAN. Saat ini, institusi polisi kami merupakan institusi polisi yang paling terkorup di Asia Tenggara!" ucapnya.

Baca Juga: Boni Hargens Soal Hasil Survei Litbang Kompas: Wujud Konkret Kapolri Lakukan Reformasi Polri

Untuk memperkuat tudingan tersebut, aliansi mahasiswa membeberkan kompilasi data pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan oleh anggota kepolisian.

Langkah Aliansi BEM se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) membawa keranda dan karangan bunga duka cita tertahan akibat hadangan ketat aparat di depan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). (Suara.com/Tiara)

"Sepanjang 2024 hingga Juni 2025, KontraS mencatat 602 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, terdapat 441 peristiwa penembakan, 38 peristiwa penyiksaan, dengan 86 korban, 10 di antaranya meninggal dunia, dan 76 luka ringan hingga berat," sebut perwakilan mahasiswa saat membacakan draf rilis data.

Tak hanya itu, BEM se-UI juga membeberkan laporan adanya 37 kasus pembunuhan di luar hukum yang merenggut 40 korban jiwa sepanjang periode tersebut.

Sementara untuk kasus penyiksaan sepanjang Januari-Desember 2024, tercatat 27 kasus dengan total 40 korban diduga melibatkan oknum kepolisian.

Mahasiswa menilai, meluasnya kewenangan kepolisian saat ini berjalan tanpa adanya mekanisme pengawasan independen yang transparan dan akuntabel.

Melalui mimbar bebas di depan Gedung ASEAN ini, mereka mendesak pemerintah agar tidak terus menutup mata terhadap kultur impunitas yang masih menghiasi tubuh kepolisian Indonesia hingga hari ini.

Load More