News / Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 | 09:05 WIB
Pengamat Politik Boni Hargens (Tangkapan Layar)
Baca 10 detik
  • Nama Bhayangkara diadaptasi dari pasukan elite Majapahit sebagai fondasi integritas kepolisian Indonesia sejak ditetapkan pada 1 Juli 1946.
  • Pasca reformasi 1998, Polri memisahkan diri dari militer menjadi institusi sipil yang profesional di bawah naungan Presiden RI.
  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengimplementasikan visi Polri Presisi untuk mentransformasi institusi menjadi lembaga penegak hukum yang transparan dan adaptif.

Nilai-nilai ini menjadi pembeda utama antara kepolisian di negara demokratis dengan aparatur represif di masa lalu.

Analis Politik dan Hukum, Boni Hargens, menilai bahwa visi Polri Presisi yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan cetak biru transformasi menyeluruh.

Visi ini mencerminkan paradigma baru yang menempatkan Polri sebagai pelayan publik yang adaptif dan akuntabel.

Dalam implementasinya, unsur 'Prediktif' dalam Polri Presisi mengarahkan institusi untuk beralih dari pendekatan reaktif menuju pendekatan berbasis intelijen dan analisis data.

Pemanfaatan teknologi informasi memungkinkan kepolisian mengantisipasi potensi gangguan keamanan sebelum terjadi eskalasi, sejalan dengan konsep smart policing standar internasional.

Sementara itu, 'Responsibilitas' menekankan bahwa setiap tindakan aparat harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, etika profesi, dan moral publik.

Hal ini mencakup keberanian institusional dalam menindak pelanggaran internal serta memastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara proporsional.

Aspek 'Transparansi Berkeadilan' menjadi prasyarat penting dalam membangun kepercayaan sosial melalui keterbukaan informasi dan akses publik terhadap proses hukum.

Polri Presisi mendorong adanya publikasi kinerja, keterbukaan anggaran, serta mekanisme pengaduan yang responsif untuk memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Boni Hargens menegaskan bahwa demokrasi substansial tidak dapat berdiri tanpa institusi penegak hukum yang independen dan berkomitmen pada rule of law.

"Maka, dalam menatap masa depan Indonesia, ekspektasi normatif terhadap Polri tentunya bukan sekadar tuntutan moral, melainkan prasyarat fungsional bagi kelangsungan demokrasi yang bermutu. Oleh karenanya, kita patut mengapresiasi bahwa agenda reformasi Polri yang sudah berjalan mencerminkan perubahan multidimensional yang sungguh menyentuh aspek struktural, kultural, maupun kapasitas sumber daya manusia secara simultan dan berkelanjutan", ujar Boni Hargens dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas nasional.

Legitimasi kepolisian di mata publik sangat bergantung pada penerimaan dan kepercayaan yang dibangun melalui interaksi harian.

"Bagaimanapun, legitimasi kepolisian pada akhirnya ditentukan oleh penerimaan dan kepercayaan masyarakat. Program community policing yang autentik tentunya menjadi tulang punggung strategi operasional Polri di tingkat daerah", lanjut Boni.

Melalui dialog antara aparat dan warga serta keterlibatan komunitas dalam mengidentifikasi masalah keamanan lokal, Polri diharapkan mampu memberikan respons yang cepat dan empatik.

Investasi dalam modal sosial ini dianggap sebagai strategi jangka panjang yang krusial.

"Polri yang kuat bukan yang ditakuti, melainkan yang dipercaya karena kepercayaan publik adalah sumber otoritas sejati dalam negara demokrasi," tegas Boni Hargens.

Load More