- Menteri Transmigrasi memulai penyelesaian sengketa lahan 17 tahun di Desa Gambut Jaya, Muaro Jambi, pada 29 Juni 2026.
- Pemerintah menemukan 67 bidang tanah, di mana 50 bidang akan diproses hukum karena adanya cacat administrasi lahan.
- Sebanyak 17 bidang tanah yang sah secara hukum tetap dilindungi untuk memberikan kepastian bagi masyarakat transmigrasi setempat.
“Yang kita lindungi bukan hanya hak masyarakat transmigrasi di Muaro Jambi. Yang kita jaga adalah kepastian hukum seluruh kawasan transmigrasi di Indonesia. Kawasan yang telah dicadangkan negara untuk kepentingan rakyat harus tetap memiliki kepastian hukum agar program transmigrasi dapat terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat bidang tanah yang pada akhirnya kembali menjadi penguasaan negara sesuai mekanisme hukum yang berlaku, maka penataannya harus dilakukan secara tertib sesuai peruntukan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar pembatalan. Tujuan akhirnya adalah memastikan tanah negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat secara adil, tertib, dan sesuai peruntukannya,” kata Iftitah.
Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara profesional, objektif, dan terbuka selama proses penyelesaian perkara.
“Harapan kami, gelar perkara ini menjadi titik penting menuju penyelesaian yang objektif, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga persoalan yang telah berlangsung cukup lama akhirnya memperoleh kepastian hukum,” ujar Ossy.
Kementerian Transmigrasi menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan perkara ini.
Ke depan, Kementerian Transmigrasi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk memastikan setiap rekomendasi hasil gelar perkara ditindaklanjuti secara cermat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Transmigrasi menegaskan bahwa penyelesaian perkara ini harus menjadi momentum untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada negara.
“Masyarakat transmigrasi datang karena panggilan negara. Karena itu, negara tidak boleh meninggalkan mereka ketika haknya dipersoalkan. Negara harus berpihak kepada rakyat melalui kepastian hukum, karena di situlah keadilan menemukan maknanya,” pungkas Iftitah.
Baca Juga: Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
Berita Terkait
-
Hidden Gem di Muara Bulian: Menikmati Kuliner Lezat di Tepi Sungai Bujang
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Menang Lawan Bank Mega, Derek Prabu Maras Incar Transparansi Aset Triliunan yang Raib
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
RM Cempaka Sari: Oase Kuliner Minang di Jambi yang Menjaga Keaslian Resep Turun-Temurun
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai
-
Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony
-
Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti
-
AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner
-
Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin
-
Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya
-
Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026
-
Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan
-
Promo Agustus di Warung Kopi Klotok, BRI Kasih Diskon Besar!