- Keluarga Lexi Valleno Havlenda menggugat Yayasan dan Universitas Tarumanagara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 1 Juli 2026.
- Gugatan perdata diajukan karena proses mediasi terkait insiden di lingkungan kampus pada tahun 2024 berakhir dengan jalan buntu.
- Keluarga menuntut ganti rugi atas kerugian materiil dan immateriil akibat trauma fisik serta mental yang dialami korban.
Suara.com - Sidang perdana gugatan perdata keluarga adik penyanyi Keisya Levronka terhadap Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).
Di balik proses hukum yang kini bergulir, keluarga mengungkap alasan Lexi Valleno Havlenda belum bersedia kembali melanjutkan kuliah di kampus tersebut.
Kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo, mengatakan Universitas Tarumanagara sebenarnya telah menawarkan agar Lexi kembali berkuliah. Namun, tawaran itu belum bisa diterima lantaran kondisi korban dinilai belum siap, baik secara fisik maupun mental.
"Yang kedua, pihak Untar juga telah menawarkan kepada Lexi untuk kuliah lagi di Untar. Namun memang sangat berat bagi Lexi untuk menerima itu, karena saat ini prosesnya saja belum selesai ini sampai sekarang," kata Hendro usai sidang.
Menurut Hendro, keluarga juga menilai penyelesaian yang ditawarkan pihak kampus belum memenuhi harapan mereka. Ia mengungkapkan, selama proses mediasi, pihak kampus hanya menawarkan bentuk "bantuan", bukan ganti rugi atas kerugian yang dialami korban.
"Ada tawaran dari Untar kepada kami. Bahasanya bahkan mereka itu bukan ganti rugi, tapi adalah bantuan. Kami lihat di situ pihak Untar juga nggak mau menyatakan bersalah, lepas dari tanggung jawab," terangnya.
Padahal, lanjut Hendro, insiden tersebut terjadi di lingkungan kampus dan melibatkan organisasi yang berada di bawah naungan Universitas Tarumanagara. Namun, ia menegaskan hal itu akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan.
Ia menambahkan, keluarga sebenarnya sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak kampus. Akan tetapi, mediasi berakhir buntu karena belum ditemukan titik temu.
"Memang kami dan klien kami beberapa kali sudah komunikasi dengan pihak Untar, namun masih deadlock. Sebenarnya kami tidak menuntut lebih dan tidak menuntut yang aneh-aneh. Kami menuntut sesuai dengan apa yang telah dikeluarkan klien kami, namun dari pihak Untar belum dapat mengamininya. Makanya kami tempuh upaya hukum ini," tuturnya.
Baca Juga: Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
Senada dengan Hendro, ibu Lexi, Levi Leonita Davies, juga membenarkan bahwa iktikad baik dari pihak kampus sebenarnya sudah ada. Hanya saja, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan.
"Kalau iktikad baiknya sudah ada, cuma kesepakatannya yang kita belum ada titik temu. Makanya kenapa kita membutuhkan penengah di sini," ujar Levi.
Selain persoalan penyelesaian hukum, trauma juga menjadi alasan Lexi belum menentukan apakah akan kembali kuliah di Untar atau memilih kampus lain.
Saat ditanya mengenai rencana melanjutkan pendidikan, Lexi mengaku belum mengambil keputusan karena masih fokus menjalani pemulihan.
"Masih belum tahu sih. Yang penting kan sekarang masih fokusnya ke terapi, segala macam," ungkap Lexi.
Keluarga pun mengakui trauma akibat insiden tersebut masih membekas.
Berita Terkait
-
Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
-
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Praperadilan Terkait Kasus Ijazah Jokowi
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh