Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 19:30 WIB

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Selain itu, KPK turut menetapkan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com