- Kanker paru merupakan penyebab kematian tertinggi di Indonesia dengan mayoritas pasien terdiagnosis saat memasuki stadium lanjut.
- Lemahnya upaya skrining serta keterbatasan akses fasilitas dan pengobatan inovatif menghambat optimalisasi hasil terapi bagi pasien.
- Peningkatan edukasi risiko, deteksi dini melalui LDCT, dan pemerataan akses terapi sangat krusial menekan angka kematian.
Suara.com - Kanker paru masih menjadi salah satu penyebab kematian akibat kanker tertinggi di dunia, termasuk di Indonesia.
Meski teknologi diagnosis dan pengobatan terus berkembang, banyak pasien di Tanah Air justru baru mengetahui penyakitnya saat sudah memasuki stadium lanjut.
Kondisi ini membuat peluang kesembuhan semakin kecil dan biaya pengobatan menjadi jauh lebih besar.
Berdasarkan data GLOBOCAN 2022, terdapat sekitar 2,4 juta kasus baru kanker paru di dunia atau sekitar 12,4 persen dari seluruh kasus kanker. Penyakit ini juga menjadi penyebab hampir satu dari lima kematian akibat kanker secara global.
Di Indonesia, kanker paru menempati urutan kedua kasus kanker terbanyak setelah kanker payudara sekaligus menjadi penyebab kematian akibat kanker tertinggi.
Tak hanya menyerang laki-laki, tren kasus kanker paru pada perempuan juga terus meningkat. Pada 2022, tercatat hampir 10 ribu perempuan Indonesia didiagnosis menderita kanker paru.
Dokter paru sekaligus konsultan onkologi paru, Prof. Dr. dr. Laksmi Wulandari, Sp.P(K), FISCM, FISR, mengatakan salah satu tantangan terbesar penanganan kanker paru di Indonesia adalah masih lemahnya upaya pencegahan dan deteksi dini.
"Selama ini penanganan masih banyak berfokus pada tahap kuratif. Akibatnya, pasien datang ketika penyakit sudah berada pada stadium lanjut sehingga biaya pengobatan menjadi jauh lebih mahal dan hasil terapi tidak selalu optimal," ujarnya.
Padahal, kelompok masyarakat dengan risiko tinggi sebenarnya sudah direkomendasikan menjalani skrining rutin menggunakan Low-Dose CT Scan (LDCT).
Baca Juga: Pengembangan Vaksin Dalam Negeri Kian Maju, Perlindungan terhadap HPV Jadi Fokus
Pemeriksaan ini dinilai mampu membantu menemukan kanker paru sejak stadium awal ketika peluang kesembuhan masih jauh lebih besar.
Namun, menurut Prof. Laksmi, implementasi skrining di Indonesia masih belum berjalan secara luas meskipun telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan tahun 2023.
Selain skrining, proses diagnosis juga masih menghadapi kendala. Keterbatasan fasilitas pemeriksaan dan minimnya jumlah dokter spesialis patologi anatomi membuat pasien harus menunggu lebih lama untuk memperoleh diagnosis yang akurat. Padahal, hasil pemeriksaan tersebut sangat menentukan jenis terapi yang akan diberikan.
Saat ini, pilihan pengobatan kanker paru semakin berkembang, mulai dari operasi, radioterapi, kemoterapi, terapi target, hingga imunoterapi.
Untuk pasien kanker paru non-sel kecil (NSCLC) dengan mutasi EGFR, terapi target generasi ketiga seperti Osimertinib telah direkomendasikan dalam berbagai pedoman klinis internasional karena mampu memperlambat perkembangan penyakit, termasuk ketika kanker telah menyebar ke otak.
Meski demikian, akses terhadap terapi tersebut di Indonesia masih terbatas. BPJS Kesehatan saat ini baru menanggung terapi target generasi pertama dan kedua, sementara sejumlah negara Asia seperti Jepang, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan China telah memasukkan terapi generasi ketiga ke dalam sistem pembiayaan kesehatan mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang