News / Nasional
Kamis, 02 Juli 2026 | 11:40 WIB
Bupati Purwakarta Om Zein (Diskominfo Kab Purwakarta)
Baca 10 detik
  • Lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta Om Zein menuai kontroversi karena liriknya dinilai merendahkan perempuan.
  • Atalia Praratya dan penyanyi Rossa mengkritik keras isi lagu yang dianggap tidak menghormati martabat serta nilai budaya.
  • LBH Jabar melayangkan somasi agar Om Zein menghapus lagu tersebut karena mengandung narasi misoginis serta pelecehan kesehatan reproduksi.

Hingga artikel ini dipublikasi, komentar Rossa telah memperoleh lebih dari 4.600 tanda suka dari pengguna Instagram dan dibanjiri berbagai balasan dari warganet yang ikut menyampaikan pendapat mengenai polemik lagu tersebut.

Disomasi LBH Jabar

Kontroversi lagu tersebut kemudian berlanjut ke ranah hukum setelah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jabar melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein.

Ketua LBH Jabar, Riyan Bintana, mengatakan somasi itu tertuang dalam Surat Nomor 023/SOM/JBH/VII/2026 setelah lembaganya melakukan kajian terhadap isi lagu.

"Ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," kata Riyan dalam keterangan resmi.

Menurut LBH Jabar, beberapa bagian lirik dinilai menghina tubuh perempuan dan kesehatan reproduksi, termasuk penyebutan keguguran pada anak usia SMP, penggunaan bra, hingga persoalan menstruasi.

"Diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas 3 SMP)," ujarnya

LBH Jabar meminta Om Zein menghentikan penyebaran lagu, menghapusnya dari seluruh platform digital, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 3 x 24 jam.

Apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, LBH Jabar menyatakan siap menempuh jalur hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU TPKS dan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) secara perdata di Pengadilan Negeri untuk menuntut ganti kerugian immateriil.

Om Zein Sampaikan Permintaan Maaf

Om Zein menegaskan bahwa lagu tersebut merupakan refleksi personal, meski demikian ia mengakui setiap karya dapat dimaknai berbeda oleh masyarakat.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita

Karena itu, ia memilih menyampaikan permintaan maaf kepada siapa pun yang merasa terganggu atau tersinggung setelah lagu tersebut menjadi viral.

Sebagai kepala daerah, ia menyatakan menghormati berbagai tanggapan yang muncul dan memahami adanya perbedaan sudut pandang dalam menafsirkan isi lagunya.

"Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," ujarnya dikutip dari laman resmi PPID Kabupaten Purwakarta.

Load More