- Universitas Tarumanagara menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas gugatan keluarga Lexi Valleno Havlenda terkait insiden.
- Pihak kampus sebelumnya telah menawarkan bantuan pengobatan dan beasiswa, namun mediasi gagal karena tidak tercapai kesepakatan nilai kompensasi.
- Insiden terjadi saat latihan wall climbing tanpa izin pada 29 Maret 2024 di luar prosedur operasional resmi Universitas Tarumanagara.
Suara.com - Universitas Tarumanagara (Untar) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait gugatan yang diajukan keluarga Lexi Valleno Havlenda terhadap pihak kampus.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (2/7/2026), Untar menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kampus menyebut sebelum perkara bergulir ke pengadilan, mereka telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah dengan keluarga Lexi.
Sebagai bentuk kepedulian, Untar mengaku telah menawarkan sejumlah bantuan, di antaranya dukungan dana untuk proses pengobatan, beasiswa penuh, serta bentuk bantuan lainnya yang ditujukan untuk mendukung kepentingan Lexi.
Namun, menurut Untar, proses mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.
Kampus menyatakan permintaan dari pihak keluarga terus mengalami perubahan dan peningkatan selama proses musyawarah berlangsung sehingga tidak ditemukan titik temu. Setelah itu, keluarga Lexi memilih menempuh penyelesaian melalui jalur hukum.
Untar juga kembali menjelaskan kronologi yang menjadi dasar sengketa tersebut. Menurut pihak kampus, insiden terjadi saat Lexi mengikuti latihan wall climbing bersama Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) tanpa izin universitas.
Kegiatan itu disebut berlangsung pada Jumat, 29 Maret 2024, bertepatan dengan hari libur nasional. Untar menyatakan latihan tetap dilaksanakan meski telah mendapat larangan dari petugas keamanan kampus.
Karena kegiatan tersebut berlangsung di luar mekanisme operasional resmi universitas, Untar menyebut tidak ada penyiagaan tim medis sebagaimana yang diterapkan pada kegiatan resmi kampus.
Baca Juga: Keluarga Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 M, Soroti Tak Ada Ambulans usai Lexi Jatuh dari Lantai 6
Menanggapi berbagai informasi yang beredar di media massa maupun media sosial, Untar menyatakan telah menyampaikan posisi resminya dan memilih menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan perkara kepada majelis hakim.
"Kami percaya bahwa proses peradilan merupakan mekanisme yang tepat untuk menghadirkan kepastian hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diajukan oleh masing-masing pihak," demikian pernyataan Untar.
Selain mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, Untar juga menyatakan akan menggunakan hak-hak hukumnya apabila terdapat penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai fakta atau berpotensi menimbulkan persepsi keliru yang dapat merugikan nama baik serta reputasi institusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan
-
'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!
-
Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?
-
7 Gubernur Berganti, Proyek Jalan Tembus Pasar Minggu-BIN Masih Tersandera Pembebasan Lahan
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya Sudah Jadi Masalah Nasional