- Kejagung mendeteksi dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif berpangkat Kolonel berinisial BU dalam korupsi pengadaan motor Program MBG.
- Penanganan hukum terhadap BU dilimpahkan kepada Jampidmil melalui mekanisme koneksitas karena statusnya sebagai anggota TNI aktif.
- Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang prajurit TNI aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Karena masih berstatus anggota aktif, penanganan perkara yang bersangkutan dilimpahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) melalui mekanisme koneksitas.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan keterlibatan anggota TNI tersebut terungkap dari hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.
"Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif," ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Prajurit yang dimaksud berinisial BU dengan pangkat Kolonel CPL. Ia menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa.
Menurut Syarief, dugaan keterlibatan BU berkaitan dengan proses pengadaan sepeda motor untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.
Meski telah disebut dalam pengembangan perkara, Syarief menegaskan BU belum berstatus tersangka. Proses hukum terhadapnya akan ditangani Jampidmil karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai prajurit aktif TNI.
"Perkara itu termasuk sepeda motor, pengadaan sepeda motor itu karena ada keterlibatan oknum TNI aktif, maka penanganannya dilakukan oleh yang sudah berjalan ya, dilakukan oleh Jampidmil," jelas Syarief.
Direktur Penindakan Jampidmil Andi Suci mengungkapkan BU merupakan perwira menengah TNI berpangkat kolonel dari korps peralatan. Ia memastikan koordinasi antara Jampidsus dan Jampidmil akan terus dilakukan agar proses penyidikan berjalan menyeluruh.
Baca Juga: Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
"Kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar," tutur Andi.
Dalam perkara ini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Terbaru Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan. Jenderal polisi aktif itu sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum dan Humas BGN.
Sementara enam tersangka lainnya, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT) Andri Mulyono, dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review (IFSR) Glory Harimas Sihombing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Momen Hangat di Istana, Presiden Belarus Hadiahi Prabowo Pena Emas
-
Pendapatan Ojol Turun Usai Skema 8 Persen, DPR Minta Tarif Diatur
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi
-
Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!
-
Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi
-
Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika
-
Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan
-
Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!
-
Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK
-
11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan