News / Metropolitan
Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB
Ilustrasi penumpang duduk di dalam angkutan Mikrotrans Jak Lingko. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Baca 10 detik
  • Dewan Transportasi Kota Jakarta mengusulkan pengenaan tarif sebesar Rp2.000 untuk setiap perjalanan singkat menggunakan layanan Mikrotrans di Jakarta.
  • Usulan yang disampaikan pada Jumat (3/7/2026) ini bertujuan memperbaiki akurasi pendataan jumlah penumpang yang selama ini dianggap kurang valid.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membahas kajian tersebut untuk memastikan efektivitas sistem tarif baru serta kualitas layanan transportasi.

Suara.com - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penghapusan tarif gratis pada layanan Mikrotrans.

Sebagai gantinya, DTKJ mengusulkan tarif sebesar Rp 2.000 untuk setiap perjalanan dekat dengan Mikrotrans saja, yang tidak berlanjut ke penggunaan bus Transjakarta.

Mengingat DTKJ sebelumnya juga mengangkat wacana integrasi tarif Transjakarta BRT dan Non BRT beserta Mikrotrans, dengan harga Rp5.000 untuk sekali rangkaian perjalanan di Jakarta.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Ketua DTKJ, Sugihardjo usai dilantik bersama pengurus DTKJ lain di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Menurut Sugihardjo, tarif nol rupiah yang berlaku selama ini sejatinya hanya bagian dari masa uji coba untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan umum.

"Awalnya Mikrotrans memang digratiskan sebagai bagian dari uji coba, agar masyarakat mudah mengakses transportasi umum dari lingkungan permukiman menuju halte-halte Transjakarta. Namun, kebijakan itu kemudian terus berjalan hingga sekarang," terangnya.

Ia menegaskan, alasan utama usulan tarif ini bukan semata untuk menambah pemasukan, melainkan untuk memperbaiki akurasi pendataan penumpang.

Skema gratis selama ini, kata Sugihardjo, justru rawan menghasilkan data yang tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

"Kalau seluruh layanan gratis, data penumpang berpotensi tidak mencerminkan kondisi riil. Dengan adanya tarif, setiap transaksi akan lebih mudah diverifikasi sehingga jumlah penumpang yang tercatat benar-benar sesuai dengan pengguna layanan," katanya.

Baca Juga: Dulu Kontraktor Kini 'Gelandangan', Kisah Jafar Ali Setahun Bertahan di Trotoar Depan UNHCR

Ia menyebut, data yang akurat menjadi fondasi penting untuk mengevaluasi kinerja operator serta merencanakan pengembangan rute ke depan.

Sugihardjo pun mewanti-wanti agar potensi penurunan angka penumpang usai penerapan tarif nanti tidak buru-buru dimaknai sebagai berkurangnya minat masyarakat terhadap Mikrotrans.

"Kalau nanti ada perubahan angka penumpang, itu bukan berarti masyarakat meninggalkan Mikrotrans. Bisa jadi, data yang muncul justru lebih valid dibandingkan sebelumnya karena seluruh perjalanan tercatat melalui transaksi," ujarnya.

Sugihardjo menambahkan, usulan ini juga sejalan dengan upaya penyederhanaan skema tarif angkutan umum di Jakarta.

"Harapannya, masyarakat tetap mendapatkan layanan yang mudah diakses dengan sistem tarif yang sederhana. Sementara pemerintah juga memiliki data yang lebih akurat untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik," tuturnya.

Usulan tarif Rp 2.000 tersebut masih berupa hasil kajian DTKJ, dan akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi. 

Load More