- Mahfud MD dalam kuliah umum di Kediri pada 8 Juni 2026 mengangkat wacana mengenai legitimasi fatwa penghentian pembayaran pajak.
- Sosiolog UGM, Andreas Budi Widyanta, menyatakan bahwa perilaku korupsi dan gaya hidup mewah pejabat publik dapat memicu pembangkangan sipil.
- Gerakan tersebut dianggap sebagai bentuk perlawanan ideologis masyarakat akibat hilangnya kepercayaan terhadap kontrak sosial dan ketidakadilan yang dilakukan penguasa.
Suara.com - Belum lama ini kembali beredar potongan video pidato mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, saat memberikan kuliah umum di Ma'had Aly Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 8 Juni 2026.
Dalam pernyataan itu, Mahfud sempat menyinggung pembahasan yang pernah muncul pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2012 silam.
Ia menceritakan, saat itu berkembang gagasan terkait kewajiban membayar pajak yang dapat dipertimbangkan kembali atau bahkan dihentikan apabila pemerintah terus membiarkan dana publik diselewengkan melalui praktik korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa pembahasan tersebut merupakan bagian dari diskusi keagamaan dan politik yang sah-sah saja dilakukan.
"Jadi ormas misalnya NU nih di Cirebon kemarin bikin statement begini, 'Kalau pemerintah tidak bisa memberantas korupsi, maka NU akan mengeluarkan fatwa agar rakyat tidak membayar pajak.' Itu politik. Apakah itu boleh? Boleh, bagus. Bagus, kenapa tidak? Karena politik itu artinya proses mempengaruhi policy. Policy itu kebijakan," ujar Mahfud MD dalam potongan video yang beredar di media sosial itu.
Menanggapi konteks makro tersebut, Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, menilai bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD menemukan relevansinya dengan realitas yang dirasakan masyarakat saat ini.
Abe, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa kontrak sosial antara negara dan warga negara pada dasarnya berpijak pada rasa saling percaya, yang kini telah dikhianati oleh perilaku para pejabat publik.
"Ketika mereka tidak membayar pajak itu adalah bagian mendelegitimasi otoritas kekuasaan yang tidak lagi sesuai, tidak lagi amanah ya. Setuju saya. Dan betul, memang demikian adanya karena itu bagian dalam orang membayar pajak itu kan bentuk dari rasa mereka trust, ada sense of belonging," kata Abe kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).
Ia menyoroti kontradiksi tajam yang terjadi dalam kehidupan bernegara saat ini. Di satu sisi, masyarakat terus diperas melalui kenaikan tarif pajak yang mencekik di tengah impitan ekonomi.
Baca Juga: Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
Namun, di sisi lain, uang hasil keringat rakyat tersebut justru dihamburkan oleh kaum elite untuk mendanai gaya hidup mewah dan bahkan memamerkan kekayaan (flexing) secara brutal di ruang publik tanpa rasa malu.
"Kaum elit ditopang dengan pajak, celakanya hari ini semakin memeras warga masyarakat. Semakin ditinggikan pajaknya sementara perilaku mereka itu hedon. Perilaku mereka bahkan lebih bengis lagi, lebih brutal lagi itu flexing. Tanpa malu bahwa itu ternyata hasil korupsi," cetusnya.
Kritik tajam sosiolog UGM ini juga menyasar upaya pelanggengan kekuasaan yang dinilainya ugal-ugalan. Abe mengecam perpanjangan masa jabatan sejumlah aparatur keamanan hingga kepala desa.
"Kan itu bentuk dari penodaan kepercayaan masyarakat sipil, maka kontrak sosial itu layak untuk dicabut dan didelegitimasi," ujarnya.
Lebih jauh, Abe mengatakan bahwa gerakan menghentikan pembayaran pajak merupakan bentuk perlawanan ideologis (ideological resistance) dari masyarakat bawah yang tidak memiliki akses terhadap instrumen kekuasaan formal.
Tindakan pembangkangan sipil (civil disobedience) ini dinilai menjadi pilihan paling aman bagi warga negara untuk menciptakan efek jera bagi rezim yang dianggap melakukan kolonialisme internal.
Berita Terkait
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Penjual Shopee Bakal Kena Potongan Pajak 0,5% Per Agustus 2026, Ini Cara Biar Tetap Bebas Pajak!
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN