- Peneliti Pukat UGM mendesak Kejagung mengusut seluruh pihak pengelola program Makan Bergizi Gratis termasuk TNI dan Polri.
- Penetapan tersangka Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan memperlihatkan adanya kelemahan tata kelola serta konflik kepentingan program tersebut.
- Pemerintah diminta mengevaluasi total pelaksanaan program agar tidak melibatkan pihak yang tidak sesuai dengan tugas pokoknya.
Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut seluruh Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh terbatas pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun harus turut mencakup SPPG yang dikelola aparat TNI maupun Polri.
Hal itu menyusul ditetapkannya Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN.
"Ya menurut saya, semua SPPBG perlu diusut, semua. Apakah ada yang beli titik misalnya? Yang siapapun yang beli titik harus diproses secara pidana ya," tegas Zaenur, kepada Suara.com, Jumat (3/7/2026).
Zaenur menyoroti keterlibatan TNI dan Polri dalam pengelolaan SPPG. Menurut dia, pengelolaan layanan pemenuhan gizi bukan merupakan tugas pokok dan fungsi aparat keamanan.
"Tidak tepat ketika TNI-Polri itu mengelola SPPG. Itu bukan tupoksi mereka. Ini udah keluar, lompat pagar, bahkan saya melihat ini mengarah kepada militerisasi ketika TNI ikut mengelola SPPG," ujarnya.
Lebih jauh, Zaenur menilai dugaan korupsi yang menjerat Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan memperlihatkan lemahnya tata kelola program MBG.
Apalagi dengan modus yang digunakan diduga merupakan praktik konflik kepentingan karena pihak yang memiliki kewenangan justru ikut bermain dalam pengadaan ompreng.
"Artinya ini terjadi karena regulatornya ikut bermain, regulator sekaligus sebagai player. Nah, pengawasan internal tidak berjalan sama sekali," ungkapnya.
Baca Juga: Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
Menurutnya, pengelolaan program semestinya diserahkan kepada pihak yang tidak memiliki konflik kepentingan.
Selain itu, pemerintah perlu mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan MBG, mulai dari sasaran program hingga beban anggaran negara yang ditimbulkan.
Zaenur meminta Kejagung menelusuri seluruh nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada tersangka yang sudah diumumkan.
"Ya kejaksaan ini sudah kepalang tanggung, harus didukung sampai setuntas-tuntasnya. Apalagi pihak-pihak yang diduga terafiliasi dengan politik, mereka punya konflik kepentingan, mereka beli jual beli titik, dan seterusnya ini harus dituntaskan diproses secara hukum pidana," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Polri Bidik 1.500 Dapur MBG Rampung Akhir 2026, Siap Layani 3,5 Juta Penerima
-
Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York