- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menyatakan aduan pelanggaran etik terhadap anggota DKPP Tio Aliansyah resmi dinyatakan gugur.
- Status gugur ditetapkan karena pihak pengadu gagal melengkapi persyaratan administrasi dalam tenggat waktu tujuh hari kerja.
- DKPP saat ini masih memproses aduan dugaan pelanggaran etik serupa terhadap anggota KPU RI dan anggota KPU Jawa Barat.
Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memastikan aduan dugaan pelanggaran etik terhadap anggotanya, Tio Aliansyah, terkait kasus penggunaan helikopter dinyatakan gugur.
Keputusan itu diambil setelah pengadu tidak melengkapi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengadu untuk melengkapi berkas setelah dilakukan verifikasi administrasi.
Namun, kewajiban tersebut tidak dipenuhi sesuai tenggat yang diatur dalam Peraturan DKPP.
"Menurut ketentuan, satu aduan yang dinyatakan belum memenuhi syarat secara administrasi, DKPP memberitahukan kepada pengadu dengan batas waktu 7 hari. Lalu kalau itu kemudian tidak dilengkapi, maka status hukum aduan itu adalah gugur," kata Dewa kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
Mantan anggota KPU RI itu menjelaskan, pemberitahuan telah disampaikan secara patut kepada pihak pengadu yang disebut berasal dari kelompok mahasiswa. Namun, hingga batas waktu berakhir, tidak ada kelengkapan dokumen yang disampaikan.
"Kami telah membalas secara patut, dan dalam hal ini pengadu tidak melengkapi. Oleh karena itu, berdasarkan pleno kami, dinyatakan gugur, begitulah aturannya," ujarnya.
Dewa juga menanggapi beragam pemberitaan yang berkembang mengenai penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan DKPP selalu berhati-hati dalam memproses setiap pengaduan demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak.
Menurutnya, dalam menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), DKPP hanya dapat bertindak berdasarkan mekanisme yang diatur dalam pedoman beracara.
Baca Juga: Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
"Jadi yang dipastikan oleh DKPP dan ini sudah menjadi komitmen kami adalah bagaimana semua itu ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan pedoman beracara DKPP," katanya.
Di sisi lain, Dewa memastikan perkara dugaan pelanggaran etik lain yang berkaitan dengan penggunaan helikopter masih terus diproses.
Salah satunya ialah aduan terhadap Anggota KPU RI Parsadana Harahap dan seorang anggota KPU Jawa Barat yang telah memasuki tahap persidangan.
Ia meminta publik menunggu seluruh proses berjalan hingga putusan dibacakan secara terbuka.
"Jadi ini masih dalam proses, pada saatnya tentu DKPP akan membacakan putusannya secara terbuka," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI