- Pria berinisial FRS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pengendara motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Polisi menjerat FRS dengan Pasal 352 KUHP terkait tindak penganiayaan ringan setelah aksinya viral di media sosial.
- Penyidik sedang melakukan tes urine terhadap tersangka untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika karena perilakunya yang tampak bingung.
Suara.com - Pria berinisial FRS, pelaku pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan resmi menjadi tersangka.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan FRS dikenakan Pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan ringan.
“Iya, sudah tersangka. Pasal 352 itu kan karena kan penganiayaan ringan,” kata Nurma, Senin (6/7/2026).
Kendati demikian, Nurma belum bisa menjelaskan secara rinci alasan FRS melakukan pemukulan terhadap korban.
Sebab, saat ditanya, tersangka bersikap bingung. Kekinian polisi ingin memeriksa urin tersangka karena dikhawatirkan menggunakan narkotika.
“Orangnya juga agak-agak bingung. Makanya lagi dicek urine ya, kita cek urin,” katanya.
“Nanti positif atau tidaknya nanti saya infokan lagi,” katany menambahkan.
Sebelumnya warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor tampak dipukul oleh pengendara lain yang kekinian diketahui berinisail FRS.
Semula ia mengaku jika baru saja dipukul oleh seseorang. Namun, pelaku justru kembali memepet kendaraannya terhadap korban.
Baca Juga: 'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
“Lo kenapa nampol gue bang,” kata korban.
“Emang kenapa kalAU gue nampol lo,” timpal korban sembari melancarkan aksi pemukulan.
Namun korban, enggan melawan, meski kondisi jalan sedang padat kendaraan, korban tetap berusaha melanjutkan perjalanan.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
-
Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan