- Pria berinisial FRS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap pengendara motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
- Polisi menjerat FRS dengan Pasal 352 KUHP terkait tindak penganiayaan ringan setelah aksinya viral di media sosial.
- Penyidik sedang melakukan tes urine terhadap tersangka untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkotika karena perilakunya yang tampak bingung.
Suara.com - Pria berinisial FRS, pelaku pemukulan terhadap pengendara motor di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan resmi menjadi tersangka.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengatakan FRS dikenakan Pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan ringan.
“Iya, sudah tersangka. Pasal 352 itu kan karena kan penganiayaan ringan,” kata Nurma, Senin (6/7/2026).
Kendati demikian, Nurma belum bisa menjelaskan secara rinci alasan FRS melakukan pemukulan terhadap korban.
Sebab, saat ditanya, tersangka bersikap bingung. Kekinian polisi ingin memeriksa urin tersangka karena dikhawatirkan menggunakan narkotika.
“Orangnya juga agak-agak bingung. Makanya lagi dicek urine ya, kita cek urin,” katanya.
“Nanti positif atau tidaknya nanti saya infokan lagi,” katany menambahkan.
Sebelumnya warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor tampak dipukul oleh pengendara lain yang kekinian diketahui berinisail FRS.
Semula ia mengaku jika baru saja dipukul oleh seseorang. Namun, pelaku justru kembali memepet kendaraannya terhadap korban.
Baca Juga: 'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
“Lo kenapa nampol gue bang,” kata korban.
“Emang kenapa kalAU gue nampol lo,” timpal korban sembari melancarkan aksi pemukulan.
Namun korban, enggan melawan, meski kondisi jalan sedang padat kendaraan, korban tetap berusaha melanjutkan perjalanan.
Berita Terkait
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Apakah Ngebut Bikin Bensin Motor Lebih Boros? Ini Cara agar Tetap Hemat
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II