- Polisi menangkap pria berinisial FRS di Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap pengendara motor bernama AA.
- Pelaku memukul rahang korban hingga memar menggunakan tangan kosong dalam kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 4 Juli.
- Tersangka dijerat Pasal 352 KUHP dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan urine serta pendalaman motif oleh kepolisian.
Suara.com - Kepolisian melakukan tes urine terhadap FRS (37), pria yang ditangkap karena diduga memukul seorang pengendara berinisial AA di kawasan Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil pemeriksaan urine masih menunggu proses lebih lanjut.
"Kita cek urine, dites urine. Nanti positif atau tidaknya, nanti saya infokan lagi," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Selain itu, Nurma menyebut FRS dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp4.500.
"Pasal 352 itu karena kan penganiayaan ringan," ujarnya.
FRS ditangkap polisi pada Minggu (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap AA sehari sebelumnya, Sabtu (4/7), sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja awalnya memukul korban menggunakan tangan kosong hingga mengenai rahang kiri. Korban mengalami memar dan rasa sakit akibat pukulan tersebut.
Korban sempat menegur pelaku usai dipukul. Namun, teguran itu justru dibalas dengan aksi pemukulan kembali.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya FRS berhasil diamankan. Saat penangkapan, pelaku diketahui masih menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang diduga merupakan kendaraan yang dipakai saat kejadian.
Baca Juga: Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
Usai ditangkap, FRS langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Ke Mana Anggaran Ratusan Miliar?
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Panas! Korea Utara Luncurkan 10 Rudal Balistik saat Korsel dan AS Latihan Militer
-
Nasib Ribuan Mahasiswa Jakarta Terancam Data Desil
-
Mendag Dorong Pelaku Industri Manfaatkan Trade Expo Indonesia
-
81 Tahun Merdeka: Memaknai Ulang Ikigai di Tengah Realitas Anak Muda Indonesia
-
Diskon Belanja di GrandLucky Spesial dari BRI, Ini Syaratnya
-
5 Contoh Susunan Acara Maulid Nabi 2026 di Masjid, Rundown Lengkap dengan Jam
-
3 Rekomendasi Smartwatch dengan Sensor VO2 Max Akurat
-
Febrie Adriansyah Ingin Emas 74 Kg dan Uangnya Kembali, Begini Faktanya
-
RUU Pemilu Harus Perkuat Peran Perempuan!
-
Update Gempa NTT: 75 Meninggal, 907 Luka, Gempa Susulan 3.752 Kali