- Polisi menangkap pria berinisial FRS di Jagakarsa, Jakarta Selatan, atas dugaan penganiayaan terhadap pengendara motor bernama AA.
- Pelaku memukul rahang korban hingga memar menggunakan tangan kosong dalam kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 4 Juli.
- Tersangka dijerat Pasal 352 KUHP dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan urine serta pendalaman motif oleh kepolisian.
Suara.com - Kepolisian melakukan tes urine terhadap FRS (37), pria yang ditangkap karena diduga memukul seorang pengendara berinisial AA di kawasan Lapangan Al Bainah, Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami kondisi pelaku saat melakukan aksi penganiayaan.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan hasil pemeriksaan urine masih menunggu proses lebih lanjut.
"Kita cek urine, dites urine. Nanti positif atau tidaknya, nanti saya infokan lagi," kata Nurma kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Selain itu, Nurma menyebut FRS dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp4.500.
"Pasal 352 itu karena kan penganiayaan ringan," ujarnya.
FRS ditangkap polisi pada Minggu (5/7) sekitar pukul 21.00 WIB setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap AA sehari sebelumnya, Sabtu (4/7), sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja awalnya memukul korban menggunakan tangan kosong hingga mengenai rahang kiri. Korban mengalami memar dan rasa sakit akibat pukulan tersebut.
Korban sempat menegur pelaku usai dipukul. Namun, teguran itu justru dibalas dengan aksi pemukulan kembali.
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya FRS berhasil diamankan. Saat penangkapan, pelaku diketahui masih menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau yang diduga merupakan kendaraan yang dipakai saat kejadian.
Baca Juga: Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Kemana Anggaran Ratusan Miliar?
Usai ditangkap, FRS langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Warga Aceh Iuran Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Kemana Anggaran Ratusan Miliar?
-
Viral Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa, Bang Jago Ditangkap Polisi
-
Satu Platform, Satu Lifter: Aturan Gym yang Jadi Pemicu Kasus Viral Nyimas Laula
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Tapir Disembelih dan Dikonsumsi di Mesuji, Pegiat Sebut Edukasi Konservasi Masih Mandek
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine
-
Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan