- KPK menduga Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD untuk pengurusan pelepasan kawasan hutan.
- Uang hasil pungutan tersebut diduga dikonversi ke mata uang Dolar Singapura sebelum digunakan untuk kepentingan proses pengurusan lahan.
- Penyidik belum dapat memastikan keterkaitan isi amplop pemberian Suhardiman kepada Menhut karena barang bukti telah dikembalikan sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan baru dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.
Lembaga antirasuah menduga uang yang dikumpulkan untuk mengurus pelepasan kawasan hutan lebih dulu dikonversi ke mata uang Dolar Singapura (SGD).
Namun, KPK mengaku belum dapat memastikan apakah uang dalam amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni merupakan bagian dari dana tersebut.
Pasalnya, amplop itu telah dikembalikan kepada pemberi sehingga tidak pernah diperiksa penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD). Pengumpulan dana itu disinyalir berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.
"Diduga bahwa Bupati ini juga mengumpulkan sejumlah uang dari 914 anggota KUD, untuk pengurusan pelepasan izin kawasan hutan. Keterangan awal yang kami dapatkan seluas 1.828 hektar," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2026).
Menurut Budi, penyidik masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk menguatkan dugaan tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, uang yang terkumpul diduga lebih dahulu ditukarkan ke mata uang asing.
"Dalam pengumpulan uang tersebut, diduga uang-uang yang dikumpulkan kemudian dikonversi dalam bentuk Singapore Dollar," ujarnya.
Baca Juga: DiSembunyikan di Gudang Siantar, Land Cruiser Rp2 Miliar Bupati Kuansing Akhirnya Ditowing KPK
Isi Amplop Belum Pernah Diperiksa
Saat ditanya apakah uang dalam amplop yang diterima Raja Juli berkaitan dengan dana tersebut, Budi mengatakan KPK belum bisa memastikan karena isi amplop tidak pernah diperiksa.
"Terkait detail dari isian amplop tersebut, karena memang amplop ini sudah dikembalikan oleh Pak Menteri kepada pihak Bupati sehingga tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi, sehingga kami juga di sini kita belum mengecek ya isian dari amplop tersebut," ujar Budi.
"Jadi terkait dengan peristiwa ini, ini cross nih antara penindakan dan juga pencegahan," tambahnya.
Budi menjelaskan, dari sisi pencegahan KPK masih melakukan verifikasi dan analisis atas laporan Raja Juli terkait penolakan amplop yang diberikan Suhardiman.
Diduga Potong SHU Ratusan Petani
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama