- Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung tujuh hari dan baru berhasil dipadamkan sekitar 45 persen.
- Petugas gabungan menggunakan metode injeksi air serta helikopter water bombing untuk menjangkau bara api di dalam sampah.
- WALHI menilai kebakaran terjadi karena praktik pengelolaan sampah sistem open dumping yang memicu akumulasi gas metana mudah terbakar.
Suara.com - Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah memasuki hari ketujuh dan hingga kini belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Namun, bagi pemerhati lingkungan, persoalan yang terjadi bukan sekadar api yang sulit dipadamkan, melainkan cerminan lemahnya sistem pengelolaan sampah yang membuat bencana serupa terus berulang.
Hingga Senin (6/7), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat proses pemadaman baru mencapai sekitar 45 persen dari total area terbakar seluas 14 hektare. Sebanyak 300 personel gabungan diterjunkan dengan dukungan 19 mobil pemadam kebakaran, empat mobil tangki air, delapan ekskavator, delapan bulldozer, tiga helikopter water bombing, serta dua drone untuk memantau titik api.
Menurut BNPB, kebakaran di TPA membutuhkan penanganan berbeda dibanding kebakaran biasa. Api tidak hanya berada di permukaan, tetapi juga membara di dalam timbunan sampah, sehingga sulit dijangkau.
"Upaya pemadaman kebakaran lahan TPA ini membutuhkan penanganan khusus karena jenis lahannya menyerupai lahan gambut, di mana api tidak berada di permukaan namun membara di dalam tumpukan sampah," kata Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB Brigjen TNI Djohan Darmawan.
Karena itu, selain penyemprotan dari permukaan dan water bombing menggunakan helikopter, petugas juga menerapkan metode injeksi air ke dalam timbunan sampah untuk membasahi titik api yang berada di bawah permukaan. Operasi darat bahkan diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB untuk mempercepat pemadaman.
Bukan sekadar kebakaran
Di balik upaya pemadaman, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kebakaran TPA Jatiwaringin merupakan konsekuensi dari persoalan yang lebih mendasar, yakni sistem pengelolaan sampah yang belum berbenah.
Menurut WALHI, TPA Jatiwaringin menerima sekitar 1.366 hingga 2.700 ton sampah setiap hari atau hampir satu juta ton per tahun. Namun, kapasitas tersebut baru mampu menangani sekitar 59 persen dari total timbulan sampah di Kabupaten Tangerang.
Pengkampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional, Wahyu Eka Styawan, mengatakan kebakaran ini melengkapi deretan persoalan yang sebelumnya juga terjadi di sejumlah TPA lain, seperti TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung, TPA Rawa Kucing di Kota Tangerang, TPA Suwung di Denpasar, hingga kasus longsor di TPA Cipayung dan Bantargebang.
Baca Juga: Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
Menurutnya, berbagai kejadian tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan hanya musim kemarau atau cuaca panas, melainkan praktik open dumping yang masih digunakan di banyak daerah.
"Selama metana terus diproduksi dalam sistem open dumping dan penumpukan sampah organik bercampur dengan jenis lainnya, kebakaran seperti ini bukan sekadar kemungkinan, melainkan keniscayaan. Ini bukan kejadian tak terduga, melainkan akibat dari cara pengelolaan yang salah," ujar Wahyu.
Mengapa TPA mudah terbakar?
Dalam sistem open dumping, sampah dibuang begitu saja tanpa pengolahan maupun penutupan yang memadai. Sampah organik kemudian membusuk dan menghasilkan gas metana (CH), gas yang mudah terbakar sekaligus memiliki efek pemanasan global yang jauh lebih kuat dibanding karbon dioksida.
Ketika gas tersebut terakumulasi di dalam timbunan sampah, sedikit percikan api atau suhu tinggi dapat memicu kebakaran yang sulit dipadamkan karena sumber api berada jauh di bawah permukaan.
WALHI menilai penyiraman air, termasuk melalui operasi water bombing, hanya membantu memadamkan api di bagian luar. Sementara itu, bara api di dalam timbunan sampah dapat terus menyala jika sumber pembentukan gas metana tidak diatasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!
-
Ribuan Dapur MBG 3T Mangkrak 8 Bulan, Pengelola Klaim Rugi Belasan Triliun