- Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, telah berlangsung tujuh hari dan baru berhasil dipadamkan sekitar 45 persen.
- Petugas gabungan menggunakan metode injeksi air serta helikopter water bombing untuk menjangkau bara api di dalam sampah.
- WALHI menilai kebakaran terjadi karena praktik pengelolaan sampah sistem open dumping yang memicu akumulasi gas metana mudah terbakar.
Sebagai langkah darurat, WALHI menyarankan timbunan sampah ditutup menggunakan tanah untuk mengurangi suplai oksigen dan menekan pelepasan gas metana. Namun, menurut organisasi tersebut, langkah tersebut hanya bersifat sementara.
Perlu pembenahan dari hulu
Menurut WALHI, kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pengingat bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan respons darurat ketika kebakaran terjadi.
Pengurangan sampah dari sumber, pemilahan sampah, serta pengolahan sampah organik dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah terbentuknya gas metana yang memicu kebakaran.
WALHI juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada solusi di hilir, seperti pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), karena dinilai belum menyentuh akar persoalan.
"Kebakaran di TPA Jatiwaringin adalah pengingat bahwa selama akar masalah di hulu tidak diselesaikan, negara akan terus berhadapan dengan bencana yang sama, dan warga akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya," kata Wahyu.
Sementara itu, BNPB menyebut kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lain menjelang musim kemarau. Salah satu langkah mitigasi yang disarankan adalah melakukan pembasahan lahan di area TPA serta mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah di sekitar permukiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos
-
Pantas Suka Joget, Prabowo Blak-blakan Ungkap Punya DNA India di Hadapan PM Modi: Ini Benar!
-
Wujudkan Tata Kelola yang Bersih dan Transparan, BPJS Kesehatan Bersinergi dengan KPK
-
Biaya Haji 2027 Naik Rp20 Juta, DPR Tolak Subsidi APBN: Bermasalah Secara Syariat!