- Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang telah memasuki hari ketujuh dengan progres pemadaman mencapai 45 persen dari 14 hektare.
- Sebanyak 300 personel gabungan mengerahkan berbagai alat berat serta helikopter guna memadamkan api yang membara di bawah tumpukan sampah.
- Petugas memperpanjang waktu operasi hingga malam hari dengan metode injeksi air untuk mempercepat pemadaman di area TPA tersebut.
Suara.com - Pengendalian kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki hari ketujuh. Hingga Senin (6/7), proses pemadaman baru mencapai 45 persen dari total area terbakar seluas 14 hektare.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus mengoptimalkan penanganan melalui operasi darat dan udara untuk mempercepat pemadaman.
"Penanganan darurat kebakaran lahan Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten memasuki hari ke tujuh pada Senin (6/7). Progres pemadaman mengalami kemajuan yang signifikan mencapai 45 persen dari total lahan terbakar seluas 14 hektare," kata Abdul Muhari di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Sebanyak 300 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari BPBD Kabupaten Tangerang, BPBD Kota Tangerang, BNPB, TNI, Polri, Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga relawan.
Operasi juga didukung 19 unit mobil pemadam kebakaran, empat mobil tangki air, delapan ekskavator, delapan bulldozer, tiga helikopter water bombing, serta dua drone untuk pemantauan.
Di lapangan, kepulan asap putih masih terlihat dari sejumlah titik di antara tumpukan sampah yang terbakar. Petugas pemadam kebakaran terus melakukan penyemprotan, sementara alat berat mengurai timbunan sampah agar api yang membara di bagian bawah lebih mudah dipadamkan. Tiga helikopter juga terus melakukan water bombing pada titik-titik api yang masih terpantau.
Direktur Koordinasi Pengendalian Operasi Darurat BNPB, Brigjen TNI Djohan Darmawan, menjelaskan proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus karena karakteristik kebakaran di TPA menyerupai lahan gambut.
"Upaya pemadaman kebakaran lahan TPA ini membutuhkan penanganan khusus karena jenis lahan menyerupai lahan gambut dimana api tidak berada di permukaan namun membara di dalam tumpukan sampah. Upaya pemadaman dilakukan dengan berbagai metode. Satgas darat melakukan penyemprotan untuk api di permukaan juga injeksi untuk api di bawah permukaan. Satgas udara water bombing menjangkau dari atas," ujarnya.
Untuk mempercepat penanganan, sejak kemarin, Senin (6/7), waktu operasi satgas darat diperpanjang hingga malam hari.
Baca Juga: Kesempatan Emas! Beasiswa Pesisir Nusantara 2026 Jaring Calon Pemimpin Muda Berkarakter
"Operasi pemadaman akan dioptimalkan hingga pukul 22.00 WIB untuk satgas darat. Tim Damkar dan Manggala Agni akan melakukan sistem injeksi dengan mesin untuk memasukkan air ke dalam tumpukan sampah. Metode ini sifatnya pembasahan lahan agar api dalam tumpukan segera padam. Dengan perpanjangan waktu operasi ini diharapkan upaya pemadaman berjalan secara optimal," kata Abdul Muhari.
BNPB menilai kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Salah satu langkah mitigasi yang disarankan adalah melakukan pembasahan lahan di area TPA serta mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah rumah tangga di sekitar permukiman.
Tag
Berita Terkait
-
Kesempatan Emas! Beasiswa Pesisir Nusantara 2026 Jaring Calon Pemimpin Muda Berkarakter
-
Tragedi Kebakaran Palmerah: Dikira Sudah Selamat, Kakek Suratman Ditemukan Tewas Terpanggang
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung