News / Nasional
Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita barang bukti 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah dari sebuah rumah mewah diduga milik Jampidsus di Sentul City, Kabupaten Bogor. [Suara.com/istimewa]
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR Benny K Harman mendukung Polri mengusut tiga kasus korupsi besar secara transparan dan akuntabel.
  • Polri diminta menuntaskan penyidikan tanpa intervensi politik maupun motif balas dendam serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
  • Presiden Prabowo diminta menengahi potensi konflik antarlembaga penegak hukum agar agenda pemberantasan korupsi tetap berjalan secara optimal.

Lebih lanjut, Benny meminta Presiden Prabowo turun tangan apabila melihat adanya konflik atau dinamika antarlembaga penegak hukum yang berpotensi mengganggu pemberantasan korupsi.

"Kita harap Presiden Prabowo tidak diam dan membiarkan kalau memang ada konflik antara Polri dan Kejaksaan mewarnai proses penegakan hukum dalam kasus ini,” katanya.

Ia menegaskan, rivalitas antarlembaga hanya akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Di saat yang sama, Benny juga mengingatkan Polri untuk terus melakukan pembenahan di internal institusinya.

"Semangatnya adalah pemberantasan korupsi dan penegakan hukum menyelamatkan keuangan negara. Institusi Polri juga harus melakukan pembenahan internal, harus bersih-bersih di dalam tubuh Polri sendiri,” pintanya.

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya dalam penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penggeledahan menyasar kantor perusahaan, rumah pribadi, kafe hingga money changer yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pengadaan batu bara PT PLN, PT Asabri, PT Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang terkait dengan perkara-perkara tersebut.

Load More