- Ketua FKWI, Yulianus Rettoblaut, meminta negara memberikan perlindungan bagi komunitas transpuan sebagai warga negara pada Jumat, 17 Juli 2026.
- Komunitas transpuan berkomitmen menjaga sikap serta mematuhi norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia secara bijak.
- Negara diharapkan menyusun strategi kebijakan adil untuk melindungi transpuan dari tindakan main hakim sendiri akibat tekanan ekonomi.
Suara.com - Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI), Yulianus Rettoblaut, angkat bicara soal posisi komunitas transpuan di tengah tekanan sosial yang mereka hadapi.
Yulianus menegaskan, komunitasnya tidak menuntut pengakuan hukum atas identitas mereka, melainkan sekadar meminta perlindungan sebagai warga negara.
"Kami tidak meminta negara untuk harus melegalkan transpuan, tapi negara harus hadir untuk memenuhi tanggung jawab," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Jumat (17/7/2026).
Ia pun mengingatkan bahwa komunitas transpuan juga berkewajiban menjaga sikap di tengah masyarakat.
"Kembali ke internal kami, komunitas juga harus bisa menjaga sikap dan perilaku kami melihat situasi dan kondisi," katanya.
Para transpuan pun, lanjut Yulianus, sudah diedukasi untuk membatasi diri dan memahami norma yang berlaku.
"Saat ini, teman-teman juga harus bisa membatasi diri. Kami harus bisa belajar untuk memahami aturan dan norma norma agama dan hukum yang berlaku," ujarnya.
Yulianus cuma berharap, negara memiliki strategi konkret dalam memberikan perlindungan kepada komunitasnya sebagai warga negara semata.
"Kami adalah warga negara. Kami juga berharap ada strategi yang bisa dilakukan oleh negara dalam bentuk perlindungan negara," pintanya.
Baca Juga: Indonesia Harusnya Bisa Lobi Israel Bebaskan 9 WNI yang Ditangkap Karena Ini
Ia menekankan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah harus mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.
"Dalam kebijakan harus berlaku adil. Kami sangat menghormati aturan dan norma norma yang berlaku di negara kita ini," tegasnya.
Bukan tanpa alasan, Yulianus mengaitkan tanggung jawab negara tersebut dengan dasar hukum dan falsafah bangsa.
"Kita kan negara hukum berazas Pancasila, di mana peran negara untuk melindungi warga negara. Kebijakan publik yang baik harus bersandar pada prinsip keadilan yang profesional, terutama penghormatan pada hak perlindungan," katanya.
Sebagian dari transpuan, kata Yulianus, sebenarnya juga terpaksa melakukan hal itu karena terhimpit tekanan ekonomi.
Dengan demikian, tidak patut menurutnya kalau mereka dijadikan sasaran tindakan main hakim sendiri seperti yang belakangan marak terjadi.
"Teman-teman transpuan melakukan pekerjaan seperti itu karena tuntutan hidup, sementara nggak ada pilihan pekerjaan lain. Secara internal, kami juga telah banyak memberi edukasi pada mereka, tapi ini tuntutan hidup," pungkas Yulianus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Menata Keuangan di Era Transparansi Data, Ini Pesan Founder Hive Five
-
Gus Kikin Pimpin NU, Ujian Sesungguhnya Dimulai: Rekonsiliasi, Khittah, hingga Kemandirian Ekonomi
-
Peringatan Buat Prabowo! Publik Tak Yakin Koperasi Desa Merah Putih Berhasil
-
4 Micellar Water Buat Remaja untuk Rawat Skin Barrier Tanpa Menguras Dompet
-
Sunscreen Wardah Warna Kuning Cocok untuk Kulit Apa? Ini Rahasia Glowing Tanpa White Cast!
-
Arkhan Kaka Cs Belum Bertaji, Timnas Indonesia U-20 Masih Buntu Hadapi Malaysia di Babak I
-
Telkom Solution Perkuat Bisnis B2B ICT, Sasar Pertumbuhan Enterprise di Asia Pasifik
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Kejagung Sita Uang Rp 401 Miliar Dari Hasil Korupsi Nikel
-
Olivia Rodrigo Galang Dana Amal melalui Daisy Chain Fields, Hadirkan Deretan Musisi Perempuan