News / Nasional
Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:49 WIB
Sejumlah anggota Polda Metro Jaya melakukan penjagaan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/7/2026). (ANTARA/Ilham Kausar)
Baca 10 detik
  • Aparat kepolisian bersenjata menjaga ketat proses pelimpahan tersangka korupsi dan TPPU Don Ritto di Polda Metro Jaya, Jakarta.
  • Polda Metro Jaya menjadwalkan penyerahan tersangka serta barang bukti aset bernilai fantastis ke Kejaksaan Agung pada Jumat siang.
  • Tindakan pengamanan ekstra dilakukan oleh tim gabungan Polri untuk memastikan seluruh proses administratif berjalan lancar tanpa kendala.

Suara.com - Suasana di depan ruang penyimpanan barang bukti Polda Metro Jaya tampak dijaga ketat apparat kepolisian bersenjata pada Jumat pagi.

Sejumlah personel Korps Brimob Polri dengan senjata laras panjang disiagakan untuk mengawal proses pelimpahan tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Don Ritto (DR), ke Kejaksaan Agung.

Tak hanya Brimob, pengamanan ekstra ini juga melibatkan anggota Provos dan penyidik Direktorat Reserse.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses penyerahan tersangka dan barang bukti bernilai fantastis berjalan tanpa kendala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa proses administratif ini akan dirampungkan tepat setelah ibadah salat Jumat.

"Pelimpahan dilakukan setelah Jumat-an," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kolase foto Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. [Suara.com]

Kasus yang menjerat Don Ritto ini menjadi perhatian serius setelah tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya turun tangan.

Selain sosok tersangka, penyidik juga akan menyerahkan aset-aset hasil kejahatan yang telah disita.

"DR (Don Ritto) akan dilimpahkan Jumat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D Mackbon dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7).

Baca Juga: Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Kombes Victor menambahkan, Don Ritto tidak akan melenggang sendirian ke kejaksaan.

Ia akan diserahkan bersama gundukan barang bukti berupa uang tunai dan emas yang nilainya sangat signifikan. (Antara)

Load More