News / Nasional
Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:38 WIB
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari.
Baca 10 detik
  • Plh Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, melaporkan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025 kepada Komisi IX DPR RI.
  • Badan Gizi Nasional memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun yang baru diselesaikan tahun 2026.
  • Program pemenuhan gizi nasional 2025 tidak mencapai target kinerja yang diharapkan karena realisasi anggaran hanya sebesar 59 persen.

Suara.com - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI.

Dalam paparannya, BGN mengakui adanya sejumlah target kinerja yang tidak tercapai serta kendala dalam pembayaran kepada pihak ketiga.

Agustina menjelaskan bahwa dalam laporan keuangan tersebut terdapat penjelasan kualitatif yang menjadi catatan penting bagi instansinya.

"Nah ibu dan bapak, ada beberapa catatan penting karena laporan keuangan itu tidak hanya terdiri dari angka-angka di dalam laporan keuangan tetapi ada yang disebut dengan catatan atas laporan keuangan, yaitu penjelasan kualitatif," ujar Agustina di hadapan anggota Komisi IX DPR RI.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah adanya tunggakan tahun 2025 sebesar Rp1,6 triliun yang belum dibayarkan meskipun kegiatannya telah selesai dilaksanakan. Agustina menyatakan pembayaran tersebut baru akan dilakukan pada 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan BGN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI. [Suara.com/Bagaskara]

"Ini yang kami sekarang sedang dalam proses untuk melakukan revisi-revisi anggaran dengan DJA," jelasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak ketiga atas keterlambatan pembayaran tersebut karena adanya proses audit yang harus dilalui.

"Tapi ada beberapa ketentuan yang disyaratkan agar direview terlebih dahulu. Ada nilai tertentu yang harus direview oleh KPA, ada nilai tertentu yang harus direview oleh Inspektorat, ada nilai tertentu yang harus direview oleh BPKP. Ini yang masih dalam proses, itu yang menyebabkan kami mungkin minta maaf kepada seluruh pihak ketiga yang mungkin ada tagihan kepada BGN belum bisa semuanya kami laksanakan, kami bayarkan karena masih ada proses," tambahnya.

BGN juga mencatat adanya koreksi pada neraca per 31 Desember 2025 terkait utang kepada pihak ketiga sebesar Rp870 miliar.

Baca Juga: BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun di Era Dadan Hindayana, Belum Bayar EO hingga Dapur

Agustina menyebut terdapat penyesuaian nilai tagihan setelah dilakukan pengecekan kembali.

"Nah ini juga karena ada potensi akan mengalami kenaikan atau penurunan sejumlah tagihannya. Artinya, dulu ditagihnya mungkin sejumlah 100 gitu, tetapi setelah kami lihat ternyata mungkin jumlahnya bisa ada yang dikurangi. Itu salah satu hal tersebut sehingga ada proses adjustment," ungkapnya.

Selain itu, terdapat nilai sebesar Rp743 miliar yang belum diakui sebagai utang oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) karena belum memenuhi kualifikasi, meskipun tetap dicatat sebagai potensi tagihan.

"Nah yang terakhir ini adalah nilai yang belum diyakini. Artinya pihak DJA belum bisa menganggap ini diakui sebagai hutang kepada pihak ketiga karena belum memenuhi kualifikasi bahwa itu hutang kepada pihak ketiga. Ini juga berdasarkan hasil konfirmasi oleh BPK, hasil review yang telah dilakukan oleh tim review tunggakan di internal kami sendiri sehingga ini belum masuk ke dalam catatan laporan keuangan tapi harus kami catat di dalam catatan atas laporan keuangan karena bagaimanapun juga ini adalah potensi tagihan yang harus kami selesaikan kepada pihak ketiga. Jumlah 743 M," tuturnya.

Di akhir paparannya, Agustina mengakui secara terbuka bahwa serapan anggaran dan kinerja BGN pada 2025 belum mencapai target yang diharapkan. Program prioritas pemenuhan gizi nasional tercatat hanya mencapai 59 persen.

"Nah, Ibu dan Bapak kami dengan apa ya rendah hati mengakui ada beberapa capaian yang sebenarnya tidak tercapai kalau dari sisi kinerja angka-angkanya ya. Jadi kalau di situ disebutkan rincian output-nya 18, alokasi anggaran 18,7 itu, realisasi anggarannya 11, sekian, maka memang capaian kami hanya 59%. Artinya sebenarnya secara kinerja belum memenuhi target. Nah kemudian program dukungan manajemen juga seperti itu, ada yang menjadi prioritas yaitu SPPI tadi, itu juga anggaran dan realisasinya tidak terealisir 100%, hanya 93%," pungkasnya.

Load More