News / Nasional
Senin, 20 Juli 2026 | 17:54 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aksi persekusi terhadap kelompok transpuan di Kota Bogor tidak dibenarkan hukum.
  • Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tidak boleh disalahgunakan sebagai legitimasi masyarakat untuk melakukan intimidasi atau kekerasan sepihak.
  • Negara wajib menjamin hak konstitusional setiap warga negara dan menegaskan penyelesaian pelanggaran hukum harus melalui aparat berwenang.

Lebih lanjut, ia mengatakan keberadaan komunitas tersebut merupakan fakta sosial yang tidak dapat dipungkiri.

Oleh karena itu, disebutkan bahwa setiap warga negara tetap berhak memperoleh perlindungan hukum tanpa terkecuali.

Sementara penegakan hukum terhadap setiap dugaan pelanggaran tetap dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan hak-hak dasar seseorang sebagai warga negara," ucap Yusril.

Sebab, kata dia, negara berkewajiban melindungi setiap warga negara dari tindakan kekerasan, intimidasi maupun persekusi, sekaligus menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia pun mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Ia menegaskan pemerintah akan terus menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap hak konstitusional setiap warga negara, penegakan norma hukum nasional serta penguatan ketahanan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025.

Yusril turut mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menafsirkan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 secara keliru.

"Mari kita hormati hukum, serahkan penegakan hukum kepada aparat yang berwenang, dan bersama-sama menjaga ketertiban umum, persatuan bangsa, serta penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara," ucapnya.

Baca Juga: Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!

Load More