- Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menanggapi rencana DJP Kemenkeu melibatkan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat.
- Utut menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan menjaga integritas petugas agar tidak menimbulkan rasa takut bagi wajib pajak.
- DJP Kemenkeu mengklarifikasi bahwa peran Babinsa hanya sebagai pendamping dan tidak bertugas mengumpulkan data pajak secara langsung.
Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memberikan tanggapan terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang akan menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak di masyarakat.
Menanggapi pro dan kontra yang muncul di publik, Utut menilai bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.
Namun, ia menekankan pentingnya menjaga integritas petugas di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Kalau tujuannya untuk yang baik, pasti kita dukung. Tapi yang paling kita jaga di Republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, petugasnya dijalanin ada tugas tambahan. Nah, ini yang harus kita jaga," ujar Utut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Utut mengingatkan agar pelibatan personel TNI dalam urusan perpajakan tidak menimbulkan keresahan atau rasa takut bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah harus tetap mengedepankan cara-cara yang persuasif.
"Kalau memang pendapatan pajak kita (mau ditingkatkan), jangan sampai ini menakutkan bagi wajib pajak," tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Utut menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi dan dialog terlebih dahulu sebelum kebijakan ini benar-benar diimplementasikan secara luas.
Ia mengusulkan agar para wajib pajak besar dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai maksud dan tujuan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan
"Hemat saya, kalau memang sebelum ini diturunkan, paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar. (Sampaikan) 'Nih negara maunya begini, ini begini'. Intinya itu," tambahnya.
Terkait dengan pengawasan kebijakan tersebut di DPR, Utut menjelaskan bahwa secara teknis kewenangan tersebut berada di bawah ranah Komisi XI yang membidangi keuangan, meskipun melibatkan personel TNI yang merupakan mitra kerja Komisi I.
"Kalau itu kan di Komisi XI (keuangan). Tadi juga ada Direktur dari Pajak dan juga staf ahli Menteri Keuangan tentang pengawasan pajak," pungkasnya.
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ikut melakukan pengumpulan data pajak ke masyarakat desa. Peran Babinsa hanya sebatas melakukan pendampingan.
"Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR," tulis akun Instagram @ditjenpajakri, dikutip Senin (20/7/2026).
Adapun sebelumnya, lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang diterbitkan pada 15 Juli 2026, DJP Kemenkeu menerbitkan upaya terbaru untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.
Tak hanya mengandalkan data internal dan teknologi digital, otoritas pajak kini bakal menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membangun jaringan informasi perpajakan hingga ke tingkat desa.
Berita Terkait
-
Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?
-
Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu
-
Leandro Paredes Cekik Pemain Spanyol, FIFA Janjikan Investigasi Mendalam
-
Janji Manis Berujung Jeruji: Oknum ASN Jual Proyek Bodong Ditangkap Polisi Bandar Lampung
-
Likuiditas Bank Aman, OJK Akui Pembiayaan UMKM Masih Jadi Pekerjaan Rumah
-
IHSG Terancam Gagal Menembus Resistance di Tengah Kenaikan Harga Minyak
-
Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK
-
Argentina Runner Up Piala Dunia 2026, Lionel Messi: Rasa Sakitnya Sesakit Itu!