News / Nasional
Selasa, 21 Juli 2026 | 17:38 WIB
Ilustrasi Paspor. (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menaikkan tarif pelepasan kewarganegaraan sebesar 400 persen yang memicu kritik dari pakar kebijakan publik UGM.
  • Kebijakan kenaikan tarif tersebut dinilai berisiko memperparah fenomena brain drain karena kehilangan sumber daya manusia unggul bangsa.
  • Negara semestinya memperbaiki iklim kerja dan inovasi agar talenta terbaik tetap memilih berkarya di dalam negeri.

Ia menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah besaran tarif, melainkan kegagalan negara menciptakan lingkungan yang membuat talenta terbaik merasa dihargai dan memiliki masa depan di Indonesia.

Negara perlu berfokus pada penciptaan iklim kerja, riset, dan inovasi yang lebih kompetitif dibanding sekadar menaikkan pungutan administrasi.

"Harusnya justru dibuat skema yang lebih mengikat memastikan bahwa mereka betah di dalam negeri," tambahnya.

Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk menjaga agar talenta-talenta terbaik tetap memilih Indonesia sebagai tempat berkarya.

Oleh sebab itu, fokus kebijakan seharusnya bukan pada mempersulit atau memungut biaya lebih tinggi bagi warga yang hendak pergi, melainkan menciptakan alasan yang kuat agar mereka tetap bertahan.

"Jangan cuma berhenti dengan mengatakan mereka yang pindah ke luar itu tidak nasionalis. Justru negara punya kewajiban untuk memastikan talenta-talenta terbaik anak bangsa itu betah dan memberikan kontribusi di Indonesia," pungkasnya.

Load More