- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus adalah kewenangan Presiden berdasarkan usulan Jaksa Agung.
- Mensesneg Prasetyo Hadi menargetkan penerbitan Keputusan Presiden terkait jabatan baru tersebut selesai pada minggu ini di Jakarta.
- Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan mengenai penunjukan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, menggantikan Febrie Adriansyah.
Dasco menegaskan bahwa mekanisme pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung merupakan ranah eksekutif.
"Ya kalau menurut kewenangan, menurut kami itu kan kewenangan dari Presiden yang kemudian mendapat usulan dari Jaksa Agung," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menurutnya, keputusan akhir berada di tangan Presiden berdasarkan usulan dari Jaksa Agung.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal positif terkait pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru.
Prasetyo menyatakan bahwa proses penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) untuk posisi tersebut ditargetkan selesai pada pekan ini.
"Insyaallah minggu ini akan kita selesaikan prosesnya," ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai tahapan pelantikan dan penerbitan Keppres, Prasetyo menegaskan pemerintah tengah mengupayakan penyelesaian administrasi dalam waktu dekat.
Jika proses tersebut rampung dalam hitungan hari, hasilnya akan segera diumumkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
"Ya nanti minggu ini. Ya kalau minggu ini sudah selesai, dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," imbuhnya.
Untuk diketahui, Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah resmi mengajukan nama calon Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru untuk menggantikan Febrie Adriansyah.
Nama Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, muncul sebagai sosok yang diusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Prasetyo menjelaskan bahwa surat usulan tersebut telah diterima pihak Istana pada Selasa (14/7/2026). Pengajuan ini menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Berita Terkait
-
Ramai Desakan Febrie Adriansyah Dijatuhi Hukuman Mati, LBHM Ingatkan Bahaya Ilusi Ketegasan
-
RUU Perampasan Aset Tetap Dibahas Selama Reses, Komisi III Dapat Lampu Hijau
-
Kejar Target, DPR Pastikan RUU Hak Cipta Ikut Dibahas Selama Masa Reses
-
Profil Aleksander Ceferin, Presiden UEFA yang Boikot Final Piala Dunia 2026
-
Pengamat: Tuntut Hukuman Berat Terhadap Eks Jampidsus demi Keadilan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kursi Kosong yang Memicu Amuk Dewan: Saat Sekda Sumenep Dihantam Mosi Tak Percaya
-
Kursi Gibran 'Didepak' dari sisi Prabowo, Pengamat: Bobot Kekuasaannya Direduksi
-
4 Rekomendasi HP dengan RAM Besar dan Harga Terjangkau: Performa Lancar Cuma Rp1 Jutaan
-
Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi
-
Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden
-
KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru
-
Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru
-
Ulasan A Sea of Lemon Trees: Ketika Anak 12 Tahun Melawan Ketidakadilan
-
Sabun Cuci Muka Acnes untuk Umur Berapa? Ini Panduan dan Cara Memilih Sesuai Kebutuhan