- Pakar hukum di Jakarta Pusat pada 21 Juli 2026 mendorong penerapan pasal berlapis untuk kasus Febrie Adriansyah.
- Heru Susetyo menyarankan penggunaan UU Tipikor, KUHP baru, dan TPPU agar seluruh pelanggaran terjangkau keadilan.
- Firdaus Syam menyatakan penanganan kasus ini menjadi ujian besar bagi komitmen dan independensi penegakan hukum nasional.
Pemberatan pidana tersebut dimungkinkan terhadap pejabat yang melanggar kewajiban jabatan atau menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, maupun sarana yang diperoleh karena jabatannya.
Heru Susetyo menegaskan bahwa integritas lembaga penegak hukum dipertaruhkan dalam penanganan kasus yang melibatkan figur internal di korps Adhyaksa tersebut.
Di sisi lain, akademisi Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, menyatakan bahwa penanganan perkara ini merupakan ujian besar bagi komitmen penegakan hukum di tanah air.
Mengingat besarnya perhatian publik terhadap sosok Febrie Adriansyah, independensi lembaga yang menangani kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat luas, terutama kaum muda dan profesional di kota-kota besar.
Firdaus Syam menekankan bahwa proses hukum terhadap perkara yang tengah berjalan akan menjadi tolok ukur apakah hukum di Indonesia benar-benar tajam ke atas.
Ia memberikan pernyataan tegas mengenai pentingnya keberanian institusi hukum dalam mengambil keputusan.
"Ini adalah ujian bagi lembaga penegak hukum sekaligus bagi para penyelenggara negara. Apakah kita akan mengambil langkah-langkah berani yang mampu memberikan harapan baru bagi publik, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja? Kita tentu tidak ingin kasus besar seperti ini perlahan meredup tanpa penyelesaian yang berkeadilan," kata Firdaus.
Diskusi publik ini juga menghadirkan sederet pakar lainnya. Di antaranya adalah Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti Maria Silvya Elisabet Wangka, serta Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Taufiqurrohman Syahuri.
Hadir pula ahli pidana dan kriminologi Universitas Bina Nusantara Ahmad Sofyan, serta Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Hasnu Ibrahim.
Baca Juga: Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
Kegiatan diskusi yang berlangsung dinamis tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, peneliti, hingga praktisi hukum.
Berita Terkait
-
Tanpa Pelantikan, Prabowo Resmi Angkat Kuntadi sebagai Jampidsus
-
Beda Sanksi Administratif dan Korupsi, Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Eks Jampidsus
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus
-
Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Kabar Baik untuk Emiten Batu Bara, PNBP Minerba Sudah Tembus 60% dari Target
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
-
Dua Perusahaan Tekstil di Jateng Berpotensi PHK Hampir 1.500 Buruh
-
Ancam Buka Paksa Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Meradang: Kenapa Harus Pakai Kekerasan?
-
Buku Kisah-Kisah Nyesek saat KKN: Dari Lele Kuning hingga Begal Kampung
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026