News / Metropolitan
Kamis, 23 Juli 2026 | 05:00 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan madrasah sebagai lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, dan menyenangkan. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di MTsN 41 Jakarta pada 23 Juli 2026.
  • Kementerian Agama berkomitmen mewujudkan madrasah ramah anak melalui penerbitan regulasi, penyediaan aplikasi pengaduan, dan pembentukan satuan tugas khusus.
  • Kementerian Agama menggandeng LPSK serta lintas lembaga guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban maupun saksi kekerasan anak.

Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan madrasah sebagai lingkungan pendidikan yang ramah anak, aman, dan menyenangkan. Hal itu disampaikan saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional di MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Romo mengaku terkesan dengan suasana belajar yang penuh keceriaan. Ia menilai ekspresi siswa menjadi indikator penting bahwa lingkungan sekolah terbebas dari tekanan.

“Saya juga melihat kesungguhan guru-gurunya, dan tadi saya merasakan kehangatan anak-anak. Tidak mungkin anak seceria ini kalau suasana pembelajarannya itu ada hal-hal yang membuat mereka tertekan,” kata Romo.

Menurutnya, peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi momentum untuk memastikan setiap anak tumbuh di lingkungan yang aman dan nyaman. Ia juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya pola asuh dalam menentukan masa depan bangsa.

“Kata Bapak Prabowo, kita ingin membayangkan Indonesia ke depan seperti apa, jawabnya adalah bagaimana hari ini kita mengasuh, mendidik, dan menyayangi anak-anak kita hari ini,” ujarnya.

Untuk mendukung terwujudnya madrasah ramah anak, Kementerian Agama telah menyiapkan berbagai instrumen, mulai dari regulasi hingga sistem pengaduan. Selain itu, dibentuk pula satuan tugas khusus untuk menangani laporan dugaan kekerasan terhadap anak.

Romo menambahkan, Kemenag juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban maupun saksi.

“Kita sudah launching untuk madrasah dan ponpes ramah anak di Al-Hamidiyah, Depok, dengan aplikasi yang memudahkan anak memberikan laporan. Kemudian kita sudah siap menindaklanjutinya bersama lintas kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala MTsN 41 Al Azhar Asy Syarif, Faizah, menyampaikan rasa bangganya karena sekolahnya dipercaya menjadi lokasi peringatan Hari Anak Nasional. Ia menegaskan pihaknya telah menerapkan konsep madrasah ramah anak secara konsisten.

Baca Juga: Menteri PPPA dan Selvi Ananda Kompak Tekankan Peran Keluarga dalam Mendidik Anak

Menurut Faizah, penerapan tersebut dilakukan melalui Gerakan Sekolah Menyenangkan yang menitikberatkan pada kenyamanan siswa selama proses belajar. Lingkungan kelas juga dirancang agar mendukung suasana yang positif.

“Di MTs 41 kita sudah menyelenggarakan madrasah ramah anak. Anak-anak diajar oleh guru-guru yang menyenangkan dan suasana kelas juga dirancang agar mencerminkan madrasah yang menyenangkan untuk anak-anak kita,” kata Faizah.

Load More