News / Nasional
Kamis, 23 Juli 2026 | 13:25 WIB
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan senayan, Jakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan komitmen penertiban aplikator ojol pelanggar tarif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
  • Pemerintah mengawasi kepatuhan pembagian hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator sejak awal Juli.
  • Pemerintah mempercepat finalisasi Perpres terkait ojol yang akan disempurnakan melalui satu pertemuan lagi pekan depan.

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen pemerintah dalam menertibkan aplikator ojek online (ojol) yang tidak patuh terhadap kebijakan potongan tarif.

Pemerintah memastikan akan mendisiplinkan pihak-pihak yang masih melanggar ketentuan pembagian hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.

Hal tersebut disampaikan Prasetyo usai menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Pertemuan ini dilakukan guna menyerap masukan dari para pengemudi ojol mengenai implementasi kebijakan di lapangan.

Prasetyo mengungkapkan bahwa secara umum aturan tersebut sudah berjalan sejak awal bulan ini, namun masih ditemukan kendala terkait kedisiplinan sejumlah aplikator.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Koalisi Ojol Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026). [Suara.com/Bagaskara].

"Yang penting perintah dari presiden mengenai pembagian tarif 92% dan 8% secara riil di lapangan sudah diterapkan. Jadi teman-teman Koalisi Ojol Nasional tadi sudah menyampaikan bahwa per 1 Juli itu sudah diterapkan. Meskipun memang ada beberapa teman-teman aplikator yang perlu kita tertibkan kedisiplinannya. Ini salah satu yang tadi disampaikan itu," kata Prasetyo.

Sebagai langkah penguatan hukum, pemerintah tengah mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait kebijakan ini.

Rencananya, aturan tersebut akan disempurnakan dalam satu pertemuan lagi bersama asosiasi ojol pada pekan depan sebelum resmi diterbitkan.

"Berkenaan dengan masalah perpresnya tadi sudah disampaikan Pak Dasco sedikit lagi mau kita sempurnakan karena kita masih masih perlu ada satu kali pertemuan lagi dengan teman-teman Asosiasi Ojol," jelas Prasetyo.

Baca Juga: Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final

Penyempurnaan isi Perpres ini dinilai penting agar implementasi di lapangan dapat berjalan lebih maksimal dan tidak ada lagi celah bagi aplikator untuk melakukan pelanggaran.

"Ini sudah saya sampaikan sudah di sudah berlaku selama ini meskipun belum ada perpresnya. Tapi masih ada beberapa yang apa namanya, realisasi di lapangan itu perlu di perbaiki, perlu disempurnakan. Itulah yang tadi disampaikan kepada kami sebagai bahan untuk penyempurnaan isi Perpresnya," pungkasnya.

Load More