- Revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dikritik karena minim pelibatan masyarakat sipil.
- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI menyatakan pelibatan masyarakat penting guna menyempurnakan substansi RUU.
- Andreas Hugo Pareira mengimbau Kementerian HAM dan Komnas HAM agar saling menopang dalam kewenangan pengawasan.
Suara.com - Proses revisi Undang- Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia masih menuai kritikan dari berbagai kelompok masyarakat pemerhati HAM.
Banyak organisasi masyarakat sipil yang aktif mengawal isu HAM tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft tersebut.
Peneliti Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Hans Giovanny menilai proses penyusunan draft revisi UU HAM masih minim pelibatan kelompok masyarakat sipil.
Berbagi kritik ini ditujukan baik pada substansi RUU HAM maupun terkait pengaturan kewenangan kementerian HAM yang terlalu besar dalam pemantauan, pengawasan, penilaian kepatuhan atas isu HAM.
Menanggapi kritikan ini, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa kualitas Undang-Undang yang baik harus memenuhi prinsip keadilan, Kepastian hukum dan Kemanfaatan.
"Dengan melibatkan kelompok masyarakat sipil yang selama ini mengawal isu HAM akan membantu penyempurnaan substansi HAM yang belum diatur pada UU sebelumnya” ujar Andreas dalam keterangannya, Kamis (23/7/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, bahwa kebanyakan persoalan HAM terjadi di masyarakat bawah. Maka, memahami studi kasus yang dipaparkan Organisasi Masyarakat Sipil serta analisis para pakar akan menjadikan materi UU HAM ini lebih berkualitas dalam menjawab persoalan HAM di Tanah Air.
Terkait kewenangan lembaga dalam tata kelola pencegahan dan perlindungan HAM, Andreas mengimbau agar kehadiran Kementerian HAM dan Komnas HAM tidak saling memotong kewenangan, tetapi justru harus saling menopang dan menguatkan, di mana Kementerian HAM fokus pada kebijakan pencegahan dan penegakan, sedangkan Komnas HAM tetap kuat dan independen dalam fungsi advokasi masyarakat dan pengawasan.
Baca Juga: Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
Berita Terkait
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Tinggal Satu Rapat Lagi, DPR Pastikan Perpres Ojol Segera Final
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menteri Mukhtarudin Dorong Penguatan Kolaborasi Lintas Kementerian demi Perlindungan Pekerja Migran
-
Jawab Kritik, Waket Komisi XIII DPR: Revisi UU HAM Perlu Keterlibatan Koalisi Masyarakat Sipil
-
Perbedaan Warm, Cool, dan Neutral Undertone untuk Bedak, Jangan Sampai Salah Shade!
-
Hasil China Open 2026: Kalahkan Wakil Jepang, Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final
-
Apa Itu Silent Burnout? Kenali Tanda-tandanya agar Tidak Terlambat Ditangani
-
BRI Peduli Gelar Kelas Inspirasi dan Pentas Seni untuk Peringati Hari Anak Nasional
-
Bos Agrinas Menghindar saat Ditanya soal Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun
-
KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?
-
Tantangan Geely Coolray Duplikasi Kejayaan Proton X50 di Tengah Ketatnya Pasar SUV Indonesia
-
Milos Joksic Usung Filosofi Disiplin dan Penguasaan Bola Bersama Garudayaksa FC