-
Indonesia mengecam keras serangan kapal komersial di Laut Merah karena melanggar hukum internasional.
-
Kelompok Houthi menyerang dua kapal tanker Arab Saudi menggunakan rudal dan drone di Laut Merah.
-
Pemerintah Indonesia mendesak penghentian eskalasi dan mendorong penyelesaian konflik Yaman secara damai.
Suara.com - Aksi brutal terhadap kapal-kapal dagang tanker di perairan Laut Merah memicu gejolak ekonomi dunia dan mengancam jalur perdagangan global.
Pemerintah Indonesia langsung mengambil sikap tegas dengan mengecam keras aksi yang merusak ketenangan jalur pelayaran internasional tersebut.
Sikap ini menjadi sinyal kuat bahwa gangguan keamanan laut bukan lagi sekadar konflik lokal, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas dunia.
Indonesia meminta semua pihak yang berselisih untuk segera menurunkan tensi militer demi mencegah krisis kemanusiaan dan ekonomi yang lebih parah.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap hukum laut internasional seperti Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
Aturan global ini mengatur batas wilayah maritim, perlindungan lingkungan laut, hingga hak setiap negara dalam memanfaatkan lautan secara damai.
Serangan terhadap moda transportasi komersial dinilai telah menginjak-injak prinsip dasar keselamatan pelayaran internasional.
"Tindakan penyerangan tersebut melanggar hukum internasional, termasuk prinsip kebebasan bernavigasi, serta membahayakan keselamatan pelayaran, perdagangan internasional, dan stabilitas kawasan," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui X, Jumat.
Di tengah memanasnya situasi maritim, Jakarta tetap konsisten mendorong jalan damai untuk menyelesaikan perselisihan internal Yaman.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Bisa Makin Kacau, Giliran Jalur Utama Ekspor BBM Arab Saudi Diblokir
Indonesia percaya bahwa masa depan politik Yaman harus ditentukan secara inklusif oleh rakyatnya sendiri tanpa intervensi asing.
Meski begitu, peran PBB tetap vital sebagai fasilitator resmi yang menjamin kedaulatan serta keutuhan wilayah Yaman.
Eskalasi di jalur laut vital ini kembali membara setelah kelompok Houthi Yaman mengklaim serangan terhadap dua kapal tanker minyak Arab Saudi.
Pemberontak tersebut menuding dua armada komersial itu telah menerobos aturan blokade laut yang mereka tetapkan secara sepihak.
Juru bicara militer Houthi, Yahya Sarea, mengonfirmasi peluncuran rudal balistik, rudal jelajah, serta drone menuju sasaran.
Dua kapal tanker yang dihantam rudal dan drone tersebut diidentifikasi sebagai ENCELIA dan LAYLA.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi