- Jamwas Kejagung Rudi Margono mengungkapkan alasan penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK pada Jumat, 25 Juli 2026.
- Penahanan tersangka Febrie Adriansyah dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Juli 2026.
- Keputusan penahanan di KPK bertujuan memberikan perlindungan karena Febrie pernah menangani berbagai perkara besar sebelumnya.
Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Rudi Margono mengungkap alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Keputusan itu diambil karena Kejagung menilai Febrie pernah menangani berbagai perkara besar.
"Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Ya kan? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar," kata Rudi, Jumat (25/7/2026) malam.
Oleh sebab itu, Kejagung menilai Febrie perlu mendapat perlindungan selama proses hukum sekarang berlangsung.
"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga oleh karenanya untuk menjamin proses kedepannya dan yang bersangkutan, mohon maaf, mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui," ungkapnya.
"Nah itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana (rutan KPK) dan itu sangat masuk akal," imbuhnya.
Rudi menyampaikan, Febrie telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 24 Juli 2026.
"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari kedepan," tuturnya.
Di sisi lain, Rudi meminta semua pihak tetap menghormati proses penyidikan yang masih berjalan.
Baca Juga: KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
Ia menekankan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung selama perkara belum berkekuatan hukum tetap.
"Yang lebih penting juga kita harus membangun peradaban pembangunan hukum yang saling menghargai utamanya dalam proses penyidikan masih praduga tak bersalah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Berapa Lama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bakal Mendekam di Rutan KPK?
-
Apa Kata KPK soal Klaim Kriminalisasi Febrie Adriansyah? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Karena Buru-buru Sudah Malam, Alasan Kejagung Tak Pakaikan Rompi Pink ke Febrie Adriansyah
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Di Balik Penahanan Febrie Adriansyah di KPK, Ada Alasan Perlindungan Khusus
-
Bongkar Tuntas Final Piala Dunia 2026: Kenapa Tudingan Konspirasi Argentina Mengalah Itu Konyol?
-
Taurus Cocok dengan Zodiak Apa? Ini 4 Daftar Pasangan yang Paling Pas untuk Menjalin Asmara
-
Kasihan Anak-anak! Pembangunan Gedung SDN Cipete Utara Molor Setahun: Jam Belajar Dipangkas
-
Bobotoh Harap Bersabar! Debut Mariano Peralta Dipastikan Tertunda Gegara Ini
-
Transaksi Tembus Rp3,1 Miliar! Belanja dan Pesona Budaya di Bandar Lampung Expo 2026
-
Anggaran Pakan Hewan di Kebun Binatang Surabaya Dikorupsi Rp10,2 M di, DPR Minta Semua Diperiksa!
-
Review A Toxic Love Story: Manipulasi Lebih Mematikan dari Kekerasan Fisik?
-
Gantikan Hotman, Mantan Jubir KPK Kini Pasang Badan Jadi Advokat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
KPK Bongkar Alasan Tahan Febrie, Ada 'Surat Sakti' yang Dikirim Sejak Jumat Pagi