- Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Jakarta.
- Calon peserta wajib berusia minimal 10 tahun serta mengisi formulir pendaftaran melalui situs resmi Istana Presiden.
- Peserta yang lolos verifikasi panitia harus mengambil undangan fisik secara langsung dengan membawa identitas asli.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
- Buka situs pandang.istanapresiden.go.id.
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang benar.
- Unggah foto serta dokumen yang diminta sesuai ketentuan.
- Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi dari panitia.
- Apabila dinyatakan lolos, peserta akan memperoleh pemberitahuan melalui email atau WhatsApp mengenai jadwal pengambilan undangan fisik.
Perlu diketahui bahwa undangan resmi untuk mengikuti upacara tidak dikirim secara digital, melainkan harus diambil langsung oleh peserta yang bersangkutan.
Peserta yang berhasil memperoleh undangan wajib mengambil undangan fisik secara langsung sesuai jadwal yang telah ditentukan panitia.
Pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan oleh orang lain. Saat mengambil undangan, peserta harus membawa identitas asli yang sesuai dengan data pendaftaran.
Ketentuan tersebut juga berlaku saat menghadiri upacara di Istana Merdeka. Peserta diwajibkan membawa identitas resmi sebagai bagian dari proses pemeriksaan keamanan sebelum memasuki area acara.
Bagi masyarakat yang berencana mengikuti Upacara HUT RI 17 Agustus 2026 di Istana, sebaiknya mulai memantau pengumuman resmi sejak awal Agustus.
Mengingat kuota undangan sangat terbatas dan peminatnya sangat tinggi setiap tahun, mendaftar tepat saat pendaftaran dibuka akan memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh undangan resmi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sebelum Dedi Mulyadi, Kades Bekasi Pertama Buat Sayembara Tangkap Begal Berhadiah Rp10 Juta
-
Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Modal Nol, Langkah Nekat Mebel Sukoharjo Tembus Spanyol Didukung BRI
-
Respons Laporan Kerusakan, Pemerintah Pastikan Perbaikan SDN Tanggirejo Jadi Prioritas
-
Perjalanan Nyonya Beniko Berlanjut, Toko Zenitendo Kembali Kedatangan Tamu
-
Profil Febri Diansyah: Eks Jubir KPK yang Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi
-
Tak Gentar! Davide Tardozzi Yakin Ducati Bisa Raih Gelar Juara Dunia
-
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Syaratnya!