News / Nasional
Selasa, 28 Juli 2026 | 15:41 WIB
Burhanuddin Abdullah soroti ekonomi Indonesia (dok. Ist)
Baca 10 detik
  • Pemerintah menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara mulai 26 Juli 2026.
  • Ekonom senior Burhanuddin Abdullah muncul dalam spekulasi calon Gubernur Bank Indonesia yang baru.
  • Burhanuddin Abdullah pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia periode 2003 hingga 2008 dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian.

Karier Burhanuddin Abdullah juga diwarnai persoalan hukum. Pada 2008, ia divonis bersalah dalam perkara penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang berkaitan dengan aliran dana Bank Indonesia.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan kemudian memperoleh pembebasan setelah menjalani sebagian masa hukumannya sesuai ketentuan yang berlaku saat itu.

Kasus tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang masih sering dikaitkan dengan namanya ketika kembali muncul dalam pembahasan mengenai posisi strategis di sektor keuangan.

Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi daftar calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan kepada DPR.

Nama Burhanuddin Abdullah memang muncul dalam berbagai spekulasi sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan moneter. Namun, sampai Presiden menyampaikan usulan resmi kepada DPR, statusnya masih sebatas nama yang disebut dalam bursa calon dan belum menjadi calon resmi.

Sesuai mekanisme yang diatur dalam UU P2SK, Presiden dapat mengajukan maksimal tiga nama kepada DPR. Selanjutnya, Komisi XI DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum menetapkan calon Gubernur Bank Indonesia yang baru.

Load More