- Pemerintah menunjuk Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Bank Indonesia Sementara mulai 26 Juli 2026.
- Ekonom senior Burhanuddin Abdullah muncul dalam spekulasi calon Gubernur Bank Indonesia yang baru.
- Burhanuddin Abdullah pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia periode 2003 hingga 2008 dan mantan Menteri Koordinator Perekonomian.
Karier Burhanuddin Abdullah juga diwarnai persoalan hukum. Pada 2008, ia divonis bersalah dalam perkara penyalahgunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) yang berkaitan dengan aliran dana Bank Indonesia.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun dan kemudian memperoleh pembebasan setelah menjalani sebagian masa hukumannya sesuai ketentuan yang berlaku saat itu.
Kasus tersebut menjadi bagian dari rekam jejak yang masih sering dikaitkan dengan namanya ketika kembali muncul dalam pembahasan mengenai posisi strategis di sektor keuangan.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi daftar calon Gubernur Bank Indonesia yang akan diajukan kepada DPR.
Nama Burhanuddin Abdullah memang muncul dalam berbagai spekulasi sebagai salah satu figur yang dinilai memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan moneter. Namun, sampai Presiden menyampaikan usulan resmi kepada DPR, statusnya masih sebatas nama yang disebut dalam bursa calon dan belum menjadi calon resmi.
Sesuai mekanisme yang diatur dalam UU P2SK, Presiden dapat mengajukan maksimal tiga nama kepada DPR. Selanjutnya, Komisi XI DPR akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan sebelum menetapkan calon Gubernur Bank Indonesia yang baru.
Berita Terkait
-
Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?
-
Independensi Bank Sentral Diuji: Kenapa Pengunduran Diri Gubernur BI Bikin Investor Cemas?
-
Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya
-
Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii
-
Perry Warjiyo Mundur: Jangan Sampai Bos Baru BI Mudah Disetir Politisi!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
4 Sunscreen Tekstur Gel Oil Free Terbaik yang Nyaman Dipakai Sesuai Klaim Pembeli
-
Siaga Kekeringan dan Karhutla, Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana
-
Jadwal Siaran Langsung Aston Villa vs Indonesia All Stars
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Sulut Juara Umum, IHR Kejurnas Seri I Indonesia Derby 2026 Sukses Sedot 24 Ribu Penonton
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?